Nusantara

Siapkan Anggaran Rp47,7 Miliar, Pemkab Lebak Perbaiki 11 Ruas Jalan Rusak pada 2026

Admin
×

Siapkan Anggaran Rp47,7 Miliar, Pemkab Lebak Perbaiki 11 Ruas Jalan Rusak pada 2026

Sebarkan artikel ini
Pemkab Lebak Perbaiki 11 Ruas Jalan Rusak pada 2026
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh

MITRAPOL.com, Lebak Banten – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp47,7 miliar untuk menangani 11 ruas jalan kabupaten pada tahun 2026. Program ini difokuskan pada betonisasi dan rehabilitasi beton guna mengatasi kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh, menyampaikan bahwa seluruh perencanaan teknis proyek telah rampung dan saat ini tinggal menunggu tahapan lelang.

“Perencanaannya sudah selesai. Target kami proses lelang bisa dipercepat, bahkan diupayakan sebelum Ramadan sudah ada kontrak pekerjaan,” ujar Hamdan saat ditemui di kantornya, Rabu (28/1/2026).

Menurut Hamdan, pelaksanaan fisik pekerjaan jalan diproyeksikan mulai Maret hingga April 2026. Pemilihan konstruksi beton dilakukan karena sejumlah ruas jalan berlapis hotmix dinilai tidak lagi efektif dan mudah mengalami kerusakan.

Dari total anggaran yang disiapkan, beberapa ruas jalan mendapatkan alokasi dana cukup besar, terutama jalur strategis di wilayah perkotaan dan penghubung antarwilayah. Di antaranya Rangkasbitung–Gajrug dan Rangkasbitung–Sajir yang menjadi akses vital aktivitas masyarakat.

Selain itu, penanganan juga menyasar wilayah selatan dan kawasan pedesaan, termasuk jalur menuju kawasan wisata budaya Baduy, yakni ruas Leuwidamar–Pasar Kupa.

Beberapa ruas utama yang masuk dalam program perbaikan antara lain:

  • Rangkasbitung – Gajrug, sepanjang 3,5 kilometer dengan anggaran Rp11,6 miliar
  • Rangkasbitung – Sajir (Karas Sajir), sepanjang 1,8 kilometer dengan anggaran Rp11,3 miliar
  • Leuwidamar – Pasar Kupa, sepanjang 1,87 kilometer dengan anggaran Rp6,6 miliar

Rincian 11 Ruas Jalan Kabupaten yang Diperbaiki Tahun 2026

  • Jampang – Muncang (190 meter) – Rp1,2 miliar
  • Leuwidamar – Pasar Kupa (1,87 km) – Rp6,6 miliar
  • Pasir Kuray – Cisitu – Cikidang – Cibabar (500 meter) – Rp1,4 miliar
  • Kadubitung – Bujal (1 km) – Rp2,7 miliar
  • Cigoong – Pasir Melati (1 km) – Rp3,2 miliar
  • Cibungur – Sinangwangi (1 km) – Rp2,8 miliar
  • Cimau – Gunung Bumbang (±1 km) – Rp2,9 miliar
  • Palayangan – Mekarjaya (850 meter) – Rp3,2 miliar
  • Ruas tambahan (500 meter) – ±Rp700 juta
  • Rangkasbitung – Sajir (1,8 km) – Rp11,3 miliar
  • Rangkasbitung – Gajrug (3,5 km) – Rp11,6 miliar

Hamdan menegaskan bahwa hampir seluruh ruas jalan tersebut saat ini berada dalam kondisi rusak dan berlubang.

“Rata-rata kondisinya sudah banyak lubang. Karena itu kami memilih konstruksi beton agar lebih kuat dan tahan lama,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Lebak berharap, realisasi program perbaikan jalan ini dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperbaiki akses transportasi di wilayah Lebak secara berkelanjutan.