MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (Forjias) resmi menerima Surat Tanda Lapor (STL) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Selatan. Dengan diterbitkannya STL tersebut, Forjias dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan Surat Tanda Lapor dilakukan pada Kamis (29/1/2026) oleh Kepala Kesbangpol Aceh Selatan, Safril, yang didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Mukhlis Anwar serta JF Penggerak Organisasi Kemasyarakatan, Khairun Nufus.
Kepala Kesbangpol Aceh Selatan, Safril, menjelaskan bahwa pendaftaran Forjias merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata dan memperkuat keberadaan organisasi kemasyarakatan agar berjalan sesuai dengan koridor hukum.
“Organisasi yang terdaftar secara resmi memiliki kepastian hukum dalam menjalankan kegiatannya. Kami berharap Forjias dapat berkontribusi positif, khususnya dalam membangun iklim informasi yang sehat, objektif, dan edukatif di Aceh Selatan,” ujar Safril.
Ia menambahkan, keberadaan organisasi jurnalis yang tertib administrasi dan taat hukum dinilai dapat membantu menciptakan ruang publik yang kondusif, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Safril juga mengimbau seluruh organisasi kemasyarakatan yang masa berlaku administrasinya telah habis agar segera melakukan registrasi ulang di Kesbangpol Aceh Selatan. Langkah ini dinilai penting untuk memperbarui keabsahan dan legalitas organisasi secara hukum.
“Registrasi ulang sangat diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Dengan administrasi yang tertib, organisasi dapat menjalankan kegiatannya secara aman dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forjias, Safdar S., menyampaikan bahwa terdaftarnya Forjias di Kesbangpol menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran jurnalis lokal di Aceh Selatan.
Menurutnya, legalitas organisasi ini akan memperkokoh posisi jurnalis independen dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Forjias berkomitmen menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, serta kode etik jurnalistik. Kami ingin menjadi rumah bersama bagi jurnalis Aceh Selatan untuk tumbuh, belajar, dan berkarya secara bertanggung jawab,” ujar Safdar.
Ia juga berharap Forjias dapat menjadi wadah silaturahmi serta peningkatan kapasitas jurnalis melalui diskusi, pelatihan, dan kolaborasi lintas sektor, guna menjaga kualitas pemberitaan yang berimbang dan berintegritas.
“Forjias siap menjalankan program organisasi sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan, sekaligus memperkuat peran pers independen dalam kehidupan demokrasi lokal di Aceh Selatan,” pungkasnya.












