MITRAPOL.com, Lebak Banten — Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, Kapolsek Gunungkencana Polres Lebak, AKP Supar, S.H., menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak bencana longsor dan tanah bergerak yang terjadi pada 20 November 2025 lalu.
Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan pada Jumat (30/1/2026) di Kampung Gunung Barat RT 02 RW 03, Desa Gunungkencana, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Bantuan sosial berupa paket sembako dan kebutuhan pokok diserahkan langsung oleh Kapolsek Gunungkencana kepada warga yang rumahnya terdampak longsor dan pergerakan tanah.
Kapolsek Gunungkencana AKP Supar, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan beban warga pascabencana.
“Kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak longsor dan tanah bergerak,” ujar AKP Supar.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gunungkencana, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan langkah cepat jajaran Polsek Gunungkencana dalam membantu masyarakat terdampak bencana.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolsek Gunungkencana beserta jajaran yang turun langsung membantu masyarakat. Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, terutama saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya.
Warga Kampung Gunung Barat menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Polsek Gunungkencana dan Polres Lebak. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga dalam masa pemulihan pascabencana.












