Nusantara

Prestasi Nasional, Pemprov Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Penilaian Maladministrasi 2025

Admin
×

Prestasi Nasional, Pemprov Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Penilaian Maladministrasi 2025

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi
Penyerahan penghargaan oleh perwakilan Ombudsman RI kepada Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI di Aula Lantai I Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026)

MITRAPOL.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih predikat Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam penilaian tersebut, Provinsi Lampung tercatat sebagai satu-satunya pemerintah provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil memperoleh predikat Kualitas Tertinggi kategori Pemerintah Provinsi.

Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI yang digelar di Aula Lantai I Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menjelaskan bahwa mulai tahun 2025 Ombudsman RI melakukan transformasi signifikan dalam sistem penilaian pelayanan publik. Jika sebelumnya penilaian sejak 2011 berfokus pada zona kepatuhan, kini bergeser menjadi penilaian maladministrasi yang menghasilkan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Transformasi ini bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hasil pengawasan Ombudsman. Fokus opini kini lebih tajam pada kepuasan masyarakat serta kepatuhan instansi terhadap produk hukum Ombudsman, termasuk pelaksanaan tindakan korektif dan rekomendasi,” ujar Mokhammad Najih.

Pada tahun 2025, Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap 310 instansi, yang terdiri atas 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten.

Dari total 38 pemerintah provinsi yang menjadi lokus penilaian, Provinsi Lampung menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori Kualitas Tertinggi, menegaskan komitmen kuat dalam membangun pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa capaian ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kualitas pelayanan publik secara nasional.

“Kualitas pelayanan publik berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat. Regulasi yang baik dan anggaran besar tidak akan berarti jika pelayanan publik masih dipenuhi praktik maladministrasi. Ketika birokrasi berkualitas, kepercayaan rakyat akan meningkat,” tegas Yusril.

Hasil opini Ombudsman RI tersebut diharapkan dapat menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan serta mencegah terjadinya maladministrasi di masa mendatang.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa penghargaan ini akan dijadikan sebagai motivasi untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan aparatur yang berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta menempatkan kepentingan dan kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama,” ujar Marindo.