MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menghadiri pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031, Sabtu (31/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Jalan Raden Gunawan, Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan tersebut secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Acara ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, serta sejumlah undangan lainnya.
Pengukuhan pengurus KTNA periode 2026–2031 tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan petani dan nelayan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan perikanan serta peningkatan ketahanan pangan di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Basuki menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah organisasi secara optimal, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta menjadi wadah aspirasi petani dan nelayan.
“KTNA memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara petani, nelayan, dan pemerintah daerah. Kami berharap kepengurusan baru mampu mendorong peningkatan kesejahteraan anggota serta memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II, lanjutnya, berkomitmen mendukung program pemberdayaan petani dan nelayan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna mendorong pembangunan sektor pertanian dan perikanan yang berkelanjutan.












