MITRAPOL.com, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sejumlah usulan konkret terkait pembangunan infrastruktur dan transportasi kepada Komisi V DPR RI. Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Hamka B. Kady, Kamis (29/1/2026).
Pertemuan yang digelar di Lamban Sabah Resto tersebut merupakan bagian dari agenda peninjauan sarana dan prasarana infrastruktur transportasi di Provinsi Lampung.
Dalam paparannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat krusial, mengingat keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung yang berkisar Rp6,9 triliun, percepatan pembangunan infrastruktur strategis dinilai sulit terealisasi tanpa intervensi pemerintah pusat.
“APBD Provinsi Lampung sangat tidak memungkinkan untuk membangun infrastruktur secara masif secara mandiri. Karena itu, kami menyusun sejumlah usulan prioritas yang kami harap dapat diperjuangkan melalui Komisi V DPR RI,” ujar Gubernur Mirza.
Adapun sejumlah usulan prioritas yang disampaikan Gubernur Lampung kepada Komisi V DPR RI meliputi:
Pertama, peningkatan dan pelebaran jalan nasional.
Gubernur menyoroti tingginya beban jalan di Provinsi Lampung akibat arus logistik komoditas pertanian dan batu bara. Untuk itu, Pemprov Lampung mengusulkan pelebaran jalan pada ruas strategis, khususnya jalur Bandar Lampung–Tanggamus–Biha. Selain itu, diusulkan peningkatan status beberapa ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional, seperti ruas Liwa–Sumatera Selatan, agar pemeliharaan dan kemantapan jalan dapat dibiayai melalui APBN.
Kedua, pembangunan jalur kereta api ganda (double track).
Guna mengurangi beban jalan raya serta meningkatkan efisiensi transportasi logistik, Gubernur mengusulkan pembangunan jalur kereta api ganda pada segmen Giham–Martapura hingga wilayah Sumatera Bagian Selatan, serta ruas Sukamenanti–Kotabumi. Jalur ganda ini dirancang untuk memisahkan jalur kereta penumpang dan kereta logistik (babaranjang).
Ketiga, pengadaan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandar Lampung.
Menjawab persoalan kemacetan di ibu kota provinsi, Gubernur mengusulkan penyediaan sistem transportasi massal berupa Bus Rapid Transit (BRT).
“Di Kota Bandar Lampung saat ini belum tersedia transportasi massal yang memadai. Kami membutuhkan BRT untuk melayani mobilitas masyarakat sekaligus mengurai kemacetan,” tegasnya.
Keempat, pembangunan akses infrastruktur menuju kawasan Kota Baru.
Gubernur juga meminta dukungan prioritas anggaran untuk pembangunan akses jalan menuju kawasan Kota Baru seluas sekitar 1.300 hektare. Kawasan ini diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan baru sekaligus pusat pendidikan terpadu yang direncanakan menampung sekitar 10 universitas dan pusat pendidikan dan pelatihan.
Kelima, konektivitas jalan tol ke pelabuhan dan kawasan industri.
Sebagai upaya mengatasi hambatan logistik (bottleneck), Gubernur mengusulkan pembangunan akses langsung yang menghubungkan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dengan pelabuhan dan kawasan industri, melalui pembangunan ruas tol Lematang–Pelabuhan Panjang. Infrastruktur ini dinilai strategis untuk mendukung peran Lampung sebagai daerah penyangga dan hilirisasi pangan nasional.
Gubernur berharap seluruh usulan tersebut dapat menjadi perhatian dan diperjuangkan oleh Komisi V DPR RI guna mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan konektivitas dan daya saing Provinsi Lampung.












