MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan PT Pelindo Regional 2 Panjang di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/2/2026).
RDP tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat internal Komisi IV dalam rangka penyusunan program kerja Tahun 2026, sekaligus penjadwalan agenda rapat berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya di sektor perhubungan dan infrastruktur.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Mukhlis Basri, didampingi Wakil Ketua H. Akhmad Iswan H. Caya dan Sekretaris H. Yusnadi. Turut hadir sejumlah anggota Komisi IV serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, antara lain Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Kepala UPTD Terminal.
Dari pihak PT Pelindo Regional 2 Panjang, hadir Manajer Keuangan dan Manajer Komersial yang memaparkan pelaksanaan serta optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam forum tersebut, Komisi IV membahas kontribusi PT Pelindo melalui program CSR, khususnya yang berkaitan dengan dukungan terhadap pembangunan dan pengembangan infrastruktur serta peningkatan pelayanan perhubungan di Provinsi Lampung.
Pembahasan difokuskan pada aspek efektivitas, transparansi, dan optimalisasi pelaksanaan CSR agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Komisi IV juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi berkelanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.
Melalui RDP ini, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berharap terbangun komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, dan pihak swasta dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Lampung.
Komisi IV menegaskan bahwa RDP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi, sekaligus upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung pembangunan daerah.












