Nusantara

Advokat HAM Yan Christian Warinussy Apresiasi Kapolresta Manokwari atas Akses Kesehatan Tahanan

Admin
×

Advokat HAM Yan Christian Warinussy Apresiasi Kapolresta Manokwari atas Akses Kesehatan Tahanan

Sebarkan artikel ini
Advokat HAM Yan Christian Warinussy Apresiasi Kapolresta Manokwari
Advokat sekaligus Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy menemani kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari. Senin (2/2/2026)

MITRAPOL.com, Manokwari Papua Barat – Advokat sekaligus Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan beserta jajaran penyidiknya atas pemenuhan hak kesehatan seorang tahanan.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul diberikannya akses pemeriksaan kesehatan kepada kliennya, Luciana Lawrence (LL/60), yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Manokwari.

Menurut Yan Warinussy, pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 19.45 WIT, pihak penyidik Polresta Manokwari memberikan izin kepada kliennya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari.

“Berdasarkan komunikasi dengan penyidik, klien saya diberikan akses untuk keluar dari Rutan Polresta Manokwari guna mendapatkan pemeriksaan kesehatan,” ujar Yan Christian Warinussy.

Ia menjelaskan, kliennya dibawa ke RSUD Manokwari dengan pengawalan petugas piket Reserse Kriminal serta personel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Manokwari. Setibanya di rumah sakit, Luciana Lawrence menjalani pemeriksaan awal oleh dokter jaga.

“Klien saya sempat diperiksa oleh dokter jaga dan kemudian diarahkan untuk menjalani pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, Yan menyebutkan bahwa kadar gula darah sewaktu, kolesterol, dan asam urat kliennya berada dalam batas normal. Namun, hingga pemeriksaan selesai, belum dilakukan pengecekan tekanan darah, pemeriksaan ultrasonografi (USG), maupun tes urine.

“Klien saya masih mengeluhkan rasa sakit dan nyeri di bagian bawah perut serta nyeri pada lutut,” tambahnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Luciana Lawrence kemudian diantar kembali ke Rutan Polresta Manokwari dengan dibekali obat untuk mengurangi rasa nyeri yang dialaminya.

Yan Christian Warinussy menegaskan bahwa pihaknya sebagai penasihat hukum akan terus memantau kondisi kesehatan kliennya dan mempersiapkan langkah-langkah hukum lanjutan demi kepentingan hukum dan perlindungan hak asasi kliennya.

Ia juga menilai langkah Polresta Manokwari yang memberikan akses layanan kesehatan kepada tahanan merupakan bentuk penghormatan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia, khususnya hak atas kesehatan bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.