MITRAPOL.com, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., secara resmi dianugerahi gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) Bidang Ilmu Hukum oleh Universitas Tarumanagara. Pengukuhan tersebut berlangsung dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Tarumanagara di Auditorium Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat, Sabtu (31/1/2026).
Penganugerahan gelar akademik tertinggi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, pemikiran, serta pengabdian Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam pengembangan dan penegakan hukum, khususnya dalam penguatan kebijakan nasional dan praktik hukum yang berkeadilan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., dalam pembacaan pertanggungjawaban akademik menyampaikan bahwa penetapan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Promovendus telah melalui proses kajian, seleksi, dan penilaian akademik yang ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Prof. Amad Sudiro, penganugerahan gelar Doktor Kehormatan tersebut didasarkan pada kontribusi signifikan Promovendus dalam pengembangan ilmu hukum pidana khusus, integritas moral dan etika, serta dampak nyata terhadap perlindungan masyarakat.
“Promovendus memiliki jasa luar biasa dalam bidang hukum pidana khusus, meliputi tindak pidana narkotika, kejahatan siber, perdagangan orang, hingga kejahatan transnasional. Kiprah Promovendus selama berkarier di Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional telah memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan hukum pidana dan perlindungan masyarakat,” ujar Prof. Amad Sudiro.
Dalam sidang terbuka tersebut, Komjen Pol Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Narkoba, Keamanan, dan Masa Depan Indonesia dalam Perspektif Ilmu Hukum.” Dalam orasinya, ia menegaskan keterkaitan erat antara permasalahan narkotika dengan keamanan nasional serta masa depan bangsa.
Ia merefleksikan berbagai tragedi internasional dalam penegakan hukum narkotika sebagai gambaran kuat bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi stabilitas dan keamanan suatu negara.
“Secara sederhana dapat dikatakan, perkembangan narkoba di suatu negara berbanding terbalik dengan tingkat keamanannya. Semakin pesat peredaran narkoba, semakin tidak aman negara tersebut,” tegasnya.
Berangkat dari pemahaman tersebut, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menekankan bahwa penanganan permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial atau semata-mata represif. Ia menilai, pendekatan yang komprehensif, terintegrasi, dan berkeadilan menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan narkotika.
Jenderal bintang tiga tersebut juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika dengan pendekatan humanis melalui pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalah guna. Pendekatan tersebut terus diimplementasikan melalui kebijakan dan strategi nasional P4GN di bawah kepemimpinannya sebagai Kepala BNN RI.
Menutup orasi ilmiahnya, Komjen Pol Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing dalam melawan narkotika, demi menyelamatkan generasi penerus, menjaga ketahanan nasional, serta mengamankan masa depan Indonesia.
Seruan tersebut ditegaskan melalui semangat “War on Drugs for Humanity”, yakni perang melawan narkotika demi kemanusiaan.












