Jakarta

Berdedikasi di Dunia Jurnalistik, Pemred Sudut Pandang Umi Sjarifah Raih Anugerah INDOPOSCO 2026

Admin
×

Berdedikasi di Dunia Jurnalistik, Pemred Sudut Pandang Umi Sjarifah Raih Anugerah INDOPOSCO 2026

Sebarkan artikel ini
Pemred Sudut Pandang Umi Sjarifah Raih Anugerah INDOPOSCO 2026
Pemimpin Redaksi Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah

MITRAPOL.com, Jakarta – Pemimpin Redaksi Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah, menerima Anugerah INDOPOSCO 2026 atas dedikasi dan konsistensinya dalam dunia jurnalistik. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 INDOPOSCO yang digelar di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Umi Sjarifah dinilai sebagai tokoh pers yang secara konsisten menunjukkan kepemimpinan, integritas, serta keberpihakan sosial dalam praktik jurnalistik. Melalui PT Majalah Sudut Pandang, penerbit majalah dan media daring Sudutpandang.id yang telah terverifikasi Dewan Pers, ia menghadirkan pemberitaan yang informatif, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya kelompok masyarakat yang kurang terwakili.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Panitia Anugerah INDOPOSCO 2026, Affan Iskandar, dalam acara bertema “Kepak Membawa Dampak”. Menurut Affan, penghargaan diberikan kepada tokoh pers yang memiliki rekam jejak panjang serta konsisten menjaga nilai-nilai jurnalistik di tengah dinamika industri media.

“Ibu Umi Sjarifah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan konsisten dalam mengelola media. Keberpihakan sosial yang tercermin dalam pemberitaan Sudut Pandang menjadi salah satu alasan utama penghargaan ini diberikan,” ujar Affan.

Maknai Penghargaan sebagai Tanggung Jawab

Menanggapi penghargaan tersebut, Umi Sjarifah menyampaikan rasa syukur dan menilai apresiasi dari INDOPOSCO sebagai catatan penting bagi insan pers di era digital. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat akan tanggung jawab media dalam menghadirkan informasi yang bermakna dan berdampak bagi masyarakat.

“Sejalan dengan tema HUT ke-5 INDOPOSCO, Kepak Membawa Dampak, saya memaknainya bahwa karya jurnalistik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terima kasih INDOPOSCO, sukses selalu,” ujar Umi, yang juga dikenal sebagai penggagas program Jumat Berkah Media Sudut Pandang sejak masa pandemi Covid-19.

Wartawan yang telah menekuni profesi jurnalistik sejak lulus kuliah pada 1996 itu juga menegaskan pentingnya ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik, terutama di tengah pesatnya pertumbuhan media daring.

“Pasca Reformasi, menjadi wartawan memang terasa semakin mudah. Namun yang paling penting adalah tetap taat pada kode etik jurnalistik demi menjaga marwah profesi,” tegas Bendahara Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat tersebut.

Apresiasi INDOPOSCO

Sementara itu, Komisaris Utama PT Indonesia Digital Pos, perusahaan yang menaungi INDOPOSCO, Syarif Hidayatullah, menyampaikan bahwa momentum HUT ke-5 ini menjadi ajang apresiasi bagi individu dan institusi yang konsisten menunjukkan dedikasi, integritas, serta inovasi.

Menurutnya, Anugerah INDOPOSCO tidak hanya merefleksikan perjalanan INDOPOSCO selama lima tahun, tetapi juga mendorong agar karya media tidak sekadar dibaca, melainkan mampu menginspirasi dan menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

“Memberikan apresiasi kepada mereka yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kepak terbaik mereka, sehingga dampaknya dapat dirasakan bersama,” ujar Syarif dalam sambutannya.

Daftar Penerima Anugerah INDOPOSCO 2026

Selain Umi Sjarifah, Anugerah INDOPOSCO 2026 juga diberikan kepada sejumlah tokoh dan institusi, di antaranya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (Tokoh Muda Inspiratif), Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (Inisiator Green Democracy), Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menkop Ferry Juliantono, Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Bank Banten, Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, Bawaslu, Biro Pemberitaan DPR RI dan Praktisi hukum Prof. Dr. Suhandi Cahaya.