Info Polri

“Titip Polri” dari Ibu Hoegeng: Pesan Moral tentang Nama Baik dan Kepercayaan Publik

Admin
×

“Titip Polri” dari Ibu Hoegeng: Pesan Moral tentang Nama Baik dan Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
Pesan Moral tentang Nama Baik dan Kepercayaan Publik
Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si

Oleh: Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si
(Dosen STIK–PTIK)

MITRAPOL.com, Jakarta – Beberapa tahun lalu, kami berkesempatan sowan kepada Ibu Hoegeng. Dalam pertemuan singkat namun sarat makna itu, beliau menyampaikan satu pesan sederhana yang hingga kini terus bergema dalam perenungan saya: “Titip Polri.”

Saat itu saya terkejut dan sekaligus bingung. Pesan tersebut terdengar singkat, namun terasa sangat berat. Kami tentu tidak etis untuk bertanya lebih jauh. Spontan saya hanya menjawab, “Siap, Ibu.” Namun dalam hati saya bertanya kepada diri sendiri, siapakah saya ini, dan apa yang bisa saya lakukan untuk memikul pesan sedalam itu?

Waktu berlalu. Kami beberapa kali menonton ulang rekaman wawancara dengan Ibu Hoegeng. Setiap kali pula, pesan itu kembali saya renungkan. Bahkan, pesan tersebut kerap saya singgung ketika menulis atau bercerita tentang sosok Pak Hoegeng, seorang teladan integritas Polri yang tak lekang oleh zaman.

Suatu Minggu pagi, saat hendak mengikuti misa di Gereja Santo Albertus Agung, Jetis, pesan “Titip Polri” itu kembali terlintas kuat dalam benak saya. Dalam doa dan perenungan sebelum misa, seolah saya mulai memahami makna yang dimaksud Ibu Hoegeng. Polri yang beliau titipkan bukanlah gedung, jabatan, kewenangan, atau simbol institusi semata, melainkan nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Pemahaman itu mengingatkan saya pada pepatah Jawa yang sarat makna: “Kelangan bandha iku ora kelangan apa-apa, kelangan nyawa iku isih kelangan separo, nanging kelangan kapercayan kelangan sakabehe.”

(Kehilangan harta bukanlah kehilangan segalanya, kehilangan nyawa masih kehilangan separuhnya, tetapi kehilangan kepercayaan berarti kehilangan segalanya).

Menjaga Polri, menurut saya, berarti menjaga diri kita masing-masing, baik anggota Polri, ASN, maupun siapa pun yang bekerja dan bermitra dengan institusi Polri. Menjaga melalui pikiran, perkataan, dan perbuatan, agar nama baik serta kepercayaan publik tetap terpelihara.

Hal tersebut tampak sederhana, namun sejatinya sangat sulit. Ia menuntut kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin yang tinggi. Musuh terbesar bukanlah pihak luar, melainkan diri kita sendiri. Ketika setiap individu mampu menjaga pikiran, perkataan, dan perbuatannya demi nama baik serta kepercayaan publik, maka pada saat itulah Polri benar-benar terjaga.

Dari sana pula, makna pemolisian menjadi jelas: Polri hadir dalam relasi yang erat dengan kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban.

Maturnuwun, Ibu Hoegeng, atas pesan moral yang begitu dalam. Nyuwun pangestunipun.

 

Jetis, 14 Agustus 2022