Jakarta

Jurnalis dan Kreator Konten Didorong Berkolaborasi Hadapi Tantangan Algoritma dan Hoaks di Era Digital

Admin
×

Jurnalis dan Kreator Konten Didorong Berkolaborasi Hadapi Tantangan Algoritma dan Hoaks di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Jurnalis dan Kreator Konten Didorong Berkolaborasi Hadapi Tantangan Algoritma dan Hoaks di Era Digital
Kegiatan uji kompetensi wartawan yang digagas Kontranarasi.com, bertempat di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

MITRAPOL.com, Jakarta – Perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap dunia jurnalistik secara signifikan. Di tengah dominasi media sosial dan algoritma platform digital, jurnalis didorong untuk beradaptasi serta menjalin kolaborasi dengan kreator konten guna memastikan informasi yang disampaikan tetap akurat, kredibel, dan menjangkau publik secara luas.

Hal tersebut mengemuka dalam materi bertajuk “Penguatan Kapasitas Jurnalis dalam Produk Digital dan Kreator Konten” yang disampaikan oleh Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny F. Sompie dalam kegiatan uji kompetensi wartawan yang digagas Kontranarasi.com, bertempat di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Dalam paparannya, Ronny Sompie menegaskan bahwa perkembangan internet dan pemasaran digital telah membuka babak baru bagi dunia media. Peran media tradisional seperti televisi, radio, dan media cetak mengalami perubahan signifikan seiring meningkatnya konsumsi informasi melalui platform digital dan media sosial.

Menurutnya, jurnalis memiliki standar profesional yang ketat, mulai dari proses verifikasi fakta, riset mendalam, hingga tanggung jawab hukum atas informasi yang dipublikasikan. Sementara itu, kreator konten memiliki keunggulan dalam membangun keterlibatan audiens serta menjangkau generasi muda melalui format konten yang lebih fleksibel dan kreatif.

Namun demikian, dominasi algoritma media sosial dinilai menghadirkan tantangan serius bagi ekosistem informasi. Lebih dari 60 persen pendapatan media saat ini bergantung pada lalu lintas algoritmik yang cenderung mengedepankan konten sensasional dibandingkan informasi berbasis fakta. Kondisi tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya misinformasi, disinformasi, dan penyebaran hoaks di ruang publik.

Tekanan ekonomi dan persaingan popularitas juga mendorong sebagian kreator konten memproduksi konten viral tanpa mempertimbangkan aspek etika dan kebenaran informasi. Hal ini dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap informasi digital.

Sebagai solusi, kolaborasi antara jurnalis dan kreator konten dinilai menjadi langkah strategis. Bentuk kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui produksi konten bersama, pengemasan ulang laporan jurnalistik agar lebih mudah diakses audiens digital, serta kerja sama dalam pengecekan fakta untuk meningkatkan literasi media masyarakat.

Ronny Sompie juga menekankan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) harus dipahami sebagai alat bantu, bukan penentu kebenaran informasi. Setiap konten tetap harus melalui proses verifikasi berlapis agar tidak menimbulkan kesalahan informasi dan dampak negatif bagi masyarakat.

Dari sisi regulasi, ia mengingatkan bahwa KUHP Nasional telah mengakomodasi berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, serta penyampaian informasi yang tidak lengkap atau menyesatkan. Hal tersebut menjadi pengingat bahwa setiap individu, baik jurnalis maupun kreator konten, memiliki tanggung jawab hukum atas informasi yang dipublikasikan.

Sejumlah tokoh turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, di antaranya Hardly S. Pariela selaku Dewan Pengawas LPP TVRI dan Gede Narayana selaku Komisioner Komisi Informasi Pusat.

Para ahli komunikasi yang hadir menegaskan bahwa jurnalisme tetap memiliki peran penting sebagai pelapor fakta yang independen dan dapat diverifikasi. Teknologi dinilai hanya sebagai alat, sementara jurnalisme tetap menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan melawan arus hoaks di era digital.