Nusantara

Dinsos Lebak Ungkap 34.478 Keluarga Belum Masuk Desil Kemensos, Desa dan Relawan Diminta Gerak Cepat

Admin
×

Dinsos Lebak Ungkap 34.478 Keluarga Belum Masuk Desil Kemensos, Desa dan Relawan Diminta Gerak Cepat

Sebarkan artikel ini
Dinsos Lebak Ungkap 34.478 Keluarga Belum Masuk Desil Kemensos
Rapat dengar pendapat dengan Dinsos Lebak dengan Komisi III DPRD Lebak, Kamis (5/2/2026).

MITRAPOL.com, Lebak Banten — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Banten, mengungkap sebanyak 34.478 keluarga belum masuk dalam daftar desil, yakni sistem pengelompokan keluarga berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos). Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius dalam upaya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Lebak, Lela Gifty Cleria, menyebut banyaknya keluarga yang belum masuk dalam data desil menjadi tugas bersama pemerintah desa dan relawan, terutama dalam hal pembaruan data serta pemenuhan identitas kependudukan warga.

“Ini orang-orang yang harus dipikirkan. Apakah karena belum punya KTP? Kalau tidak punya identitas maka otomatis tidak dapat bansos. Jadi ini salah satu tugas dari relawan dan desa. Mohon kepada masyarakat supaya semuanya memiliki identitas diri,” kata Lela saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Lebak, Kamis (5/2/2026).

Lela menjelaskan, bantuan sosial diberikan kepada masyarakat kurang mampu dengan syarat terdata dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Ia menekankan bahwa data tersebut mencakup seluruh warga Indonesia, namun penentuan penerima bansos tetap didasarkan pada kriteria tertentu.

“Tidak hanya warga miskin, tapi seluruh masyarakat Indonesia ada di DTSEN. Jadi kita diranking. Namun tentu ada kriteria-kriteria,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Lebak berada pada peringkat keempat secara nasional dalam pembaruan data terkait program desil, usulan bansos, dan program sosial lainnya. Meski demikian, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kendala Dinsos dalam melakukan pendataan secara detail dari satu keluarga ke keluarga lainnya.

“Dinsos sudah melaksanakan tugas dan fungsi kami dengan maksimal. Tapi dengan masyarakat yang luar biasa banyak, kami tidak bisa mendeteksi desil satu per satu. Kalau tidak ada laporan, Dinsos juga keterbatasan SDM,” ucapnya.

Saat ditanya Sekretaris Komisi III DPRD Lebak, Medi Juanda, mengenai mekanisme pengusulan data, Lela menjelaskan bahwa usulan berasal dari desa melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

“Kalau untuk ini, kami menerima laporan dari desa. Usulan data dari desa melalui aplikasi SIKS-NG,” jawabnya.

Lebih lanjut, Lela menegaskan bahwa data Kemensos terus diperbarui, namun proses tersebut membutuhkan respons cepat dari pemerintah desa dan relawan di lapangan.

“Yang penting desa dan teman-teman relawan harus gercep. Kalau menemukan warga yang tidak layak, sampaikan dan usulkan pembaruan data penurunan desil. Jangan sampai orang yang tidak mampu masuk desil enam sampai sepuluh dibiarkan terus, lalu teriak-teriak ke Dinsos,” pungkasnya.