Nusantara

Polsek Rangkasbitung dan Pemdes Sukamanah Tanam Jagung Hibrida 1 Hektare di Dua Lokasi

Admin
×

Polsek Rangkasbitung dan Pemdes Sukamanah Tanam Jagung Hibrida 1 Hektare di Dua Lokasi

Sebarkan artikel ini
Polsek Rangkasbitung dan Pemdes Sukamanah Tanam Jagung Hibrida 1 Hektare di Dua Lokasi
Polsek Rangkasbitung dan Pemdes Sukamanah Tanam Jagung Hibrida 1 Hektare di Dua Lokasi

MITRAPOL.com, LEBAK — Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, bersama Pemerintah Desa Sukamanah dan kelompok tani setempat melaksanakan penanaman jagung hibrida pada Kuartal I di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan di dua lokasi lahan milik kelompok tani, yakni di Kampung Nyungcung seluas 6.000 meter persegi dan Kampung Pasir Turi seluas 4.000 meter persegi, dengan total luas mencapai 1 hektare.

Penanaman dilakukan menggunakan benih jagung hibrida jenis NK 306. Bibit tersebut disebut merupakan bantuan dari Polsek Rangkasbitung sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan.

Kegiatan dihadiri jajaran Polsek Rangkasbitung yang mewakili Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan, S.H., yakni Kanit Reskrim Ipda Herman, S.H. Selain itu hadir pula Kepala Desa Sukamanah beserta perangkat desa, serta kelompok tani Desa Sukamanah.

Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan melalui Kanit Reskrim Ipda Herman menyampaikan bahwa keterlibatan kepolisian dalam kegiatan pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan ketahanan pangan.

“Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat. Program tanam jagung ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam mendorong ketahanan pangan melalui kerja sama dengan pemerintah desa dan kelompok tani,” ujar Herman.