Nusantara

Viral Dugaan Pungli Jalur Wisata Curug Manggung, Polisi: Sudah Pernah Diperingatkan

Admin
×

Viral Dugaan Pungli Jalur Wisata Curug Manggung, Polisi: Sudah Pernah Diperingatkan

Sebarkan artikel ini
Viral Dugaan Pungli Jalur Wisata Curug Manggung, Polisi: Sudah Pernah Diperingatkan
Viral Dugaan Pungli Jalur Wisata Curug Manggung, Polisi: Sudah Pernah Diperingatkan

MITRAPOL.com, Pandeglang — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan yang melintas menuju kawasan wisata Curug Manggung, Desa Cinoyong, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang, tepatnya di Kampung Pacung, Desa Bantarwangi, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Dalam video yang beredar, sejumlah oknum diduga meminta uang sebesar Rp5.000 per sepeda motor kepada wisatawan yang melintas menuju lokasi wisata.

Polisi Benarkan, Sudah Pernah Beri Peringatan

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Cinoyong, Polsek Carita, Aipda Sri Eka B., membenarkan adanya dugaan pungli tersebut. Ia menyebut pihaknya sudah pernah memberikan imbauan dan peringatan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kasus dugaan pungli di perbatasan, tepatnya di Kampung Pacung yang masuk Desa Bantarwangi menuju wisata Curug Manggung itu benar adanya,” kata Aipda Sri Eka B. saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya telah memanggil sejumlah pemuda yang diduga melakukan pungutan tersebut agar menghentikan aktivitas tersebut.

“Saya sudah panggil dan temui para oknum pemuda tersebut untuk tidak melakukan hal tersebut karena itu termasuk pungutan liar,” ujarnya.

Koordinasi Antarwilayah Dilakukan

Menurut Aipda Sri Eka, pihaknya juga telah melakukan koordinasi lintas wilayah mengingat lokasi kejadian berada di area perbatasan administrasi.

“Karena TKP-nya masuk wilayah Kabupaten Serang, saya sudah berkoordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka,” katanya.

Namun demikian, ia menyebut laporan dari warga masih terus masuk terkait dugaan pungli yang kembali terjadi.

“Sampai saat ini masih ada pengaduan bahwa wisatawan yang ingin berkunjung masih dimintai uang Rp5.000 di perbatasan,” ucapnya.

Polsek Cinangka Akan Koordinasi dengan Pemerintah Desa

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Bantarwangi dari Polsek Cinangka, Briptu Ridho, juga membenarkan adanya informasi dugaan pungli tersebut.

“Iya, Pak, saya juga sudah mendengar informasi tersebut. Saya akan koordinasi dengan pihak Desa Bantarwangi,” kata Briptu Ridho singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait langkah penindakan maupun identitas pihak yang diduga melakukan pungli. Redaksi masih berupaya meminta tanggapan dari pemerintah desa setempat dan pihak kepolisian terkait penanganan lanjutan.