Nusantara

Terima LHP BPK, Ketua DPRD Lampung Dorong Perbaikan Tata Kelola dan Penguatan Ketahanan Pangan

Admin
×

Terima LHP BPK, Ketua DPRD Lampung Dorong Perbaikan Tata Kelola dan Penguatan Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Lampung Dorong Perbaikan Tata Kelola dan Penguatan Ketahanan Pangan
Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).

MITRAPOL.com, Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran BPK, serta direksi dan komisaris badan usaha milik daerah (BUMD).

Dalam sambutannya, Giri Akbar menegaskan bahwa LHP BPK merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, LHP tidak sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pijakan penting untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak berhenti pada formalitas, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, serta pencegahan risiko berulang,” ujar Giri.

Ia juga menyoroti isu ketahanan pangan sebagai persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, pengendalian inflasi daerah, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia menekankan agar kebijakan ketahanan pangan dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan berpihak kepada petani.

Menurutnya, dukungan terhadap sektor pertanian harus diwujudkan melalui penyediaan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, serta jaminan keberlanjutan usaha tani.

Selain itu, Giri mengingatkan pentingnya peran BUMD sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah yang bersumber dari keuangan publik. Oleh karena itu, BUMD wajib dikelola secara profesional dengan menjunjung prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

DPRD Provinsi Lampung, lanjutnya, berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan serta mendukung program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menutup sambutannya, Giri Akbar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Ia berharap LHP tersebut menjadi landasan penguatan kebijakan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPK, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan.