MITRAPOL.com, Binjai – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Binjai menyoroti adanya dugaan pergeseran anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kota Binjai. Pergeseran tersebut disebut terjadi antara dokumen APBD 2026 yang telah diparipurnakan di DPRD dengan dokumen APBD yang dikirim ke Gubernur Sumatera Utara untuk evaluasi.
Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, menyebut pergeseran anggaran yang terjadi diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan terkait pergeseran tersebut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Kami di Banggar tidak pernah diajak diskusi soal pergeseran anggaran Rp4 miliar itu. Tiba-tiba saat kami terima hasil evaluasi Gubernur, kami cek ada pergeseran. Ini aneh dan terlalu berani Pemko buat seperti itu,” kata Ronggur, Rabu (11/2/2026).
Ronggur menjelaskan, pergeseran tersebut terjadi pada pos belanja gaji dan honor pegawai. Dalam dokumen APBD 2026 yang diparipurnakan, nilai belanja gaji dan honor disebut mencapai sekitar Rp521 miliar. Namun, pada dokumen yang dikirim ke Gubernur, nilainya berubah menjadi Rp517 miliar.
Menurutnya, setelah ditelusuri, selisih Rp4 miliar itu disebut dialihkan ke sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Sebagai anggota Banggar, Ronggur mengaku tidak mengetahui adanya pembahasan pergeseran anggaran tersebut. Ia menyebut, saat pihaknya meminta penjelasan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), diperoleh jawaban bahwa anggaran tersebut dialihkan untuk program Wali Kota Binjai.
“Kita tanya ke Sekda ini digeser ke mana saja yang Rp4 miliar itu, katanya untuk program Pak Wali Kota Binjai,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketika mempertanyakan alasan pergeseran dilakukan tanpa pembahasan Banggar, Sekda disebut menjawab bahwa pembahasan telah dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD.
Ronggur menilai jawaban tersebut tidak menghargai anggota Banggar lainnya. Ia juga menyebut selama pembahasan APBD, DPRD tidak mencoret program yang diusulkan Pemerintah Kota Binjai.
“Padahal tidak satupun program yang diusulkan Pemko itu kami coret. Tapi kenapa harus sembunyi-sembunyi selipkan anggaran Rp4 miliar untuk program Pak Wali Kota,” katanya.
Ia bahkan menyatakan, apabila pergeseran anggaran cukup dibahas antara pimpinan DPRD dan pemerintah kota, maka fungsi Banggar menjadi tidak relevan.
“Kalau begitu lain kali tak usah ajak DPRD bahas APBD. Kalau ada pergeseran itu boleh hanya dibahas di pimpinan, ya baiknya kita tutup saja Banggar DPRD Binjai,” ucap Ronggur.
Menurut Ronggur, dugaan pergeseran tersebut merupakan peristiwa yang memalukan dan dinilai mencederai fungsi DPRD. Ia meminta Pemerintah Kota Binjai memberikan penjelasan terbuka mengenai perubahan dokumen APBD 2026 tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Binjai belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Fraksi Gerindra tersebut.












