Nusantara

Tanah Berceceran di Jalan Labuan–Pandeglang, Diduga Terkait Proyek Gudang

Admin
×

Tanah Berceceran di Jalan Labuan–Pandeglang, Diduga Terkait Proyek Gudang

Sebarkan artikel ini
Tanah Berceceran di Jalan Labuan–Pandeglang
Tanah berceceran di ruas Jalan Raya Labuan–Pandeglang

MITRAPOL.com, Pandeglang – Tanah berceceran di ruas Jalan Raya Labuan–Pandeglang, tepatnya di Kampung Kadu Oncog, dikeluhkan sejumlah pengguna jalan. Kondisi tersebut diduga akibat aktivitas mobilisasi truk pengangkut tanah urug untuk proyek pembangunan gudang di sekitar lokasi.

Pantauan di lapangan pada Rabu (11/2/2026), tanah tampak berserakan di badan jalan sehingga menimbulkan debu saat cuaca panas. Sejumlah pengguna jalan mengaku khawatir kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan, terutama ketika hujan turun.

“Bahaya sekali ini jalan. Kalau hujan pasti licin, sekarang saja panas sudah berdebu dan mengganggu pernapasan,” ujar seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya.

Warga sekitar juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka menduga tanah di badan jalan berasal dari kendaraan proyek yang keluar masuk lokasi pembangunan gudang sembako.

“Iya, itu tanah dari mobil proyek yang keluar masuk. Katanya untuk pembangunan gudang sembako,” ujar salah seorang warga.

Meski demikian, warga berharap pihak pelaksana proyek memperhatikan dampak aktivitas pembangunan terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Berdasarkan regulasi, pengembang atau pelaksana proyek berkewajiban menjaga kebersihan jalan dan memastikan tidak mengganggu fungsi serta keselamatan lalu lintas. Ketentuan tersebut diatur antara lain dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Di sejumlah daerah, peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum juga memuat larangan mengotori badan jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola proyek atau pemilik gudang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait langkah penanganan di lapangan.