MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Menjelang bulan suci Ramadan, warga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, mengeluhkan maraknya penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hingga dini hari.
Salah seorang warga, Sarbunis, Kamis (12/2/2026), mengatakan suara bising kendaraan bermotor tersebut tidak hanya mengganggu waktu istirahat, tetapi juga aktivitas belajar anak-anak serta kekhusyukan ibadah di masjid.
“Bukan hanya mengganggu waktu istirahat, tetapi juga aktivitas belajar anak-anak dan ibadah di masjid. Kadang mereka muncul berkelompok pada jam rawan, suaranya sangat keras,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan langkah tegas dan terkoordinasi dari aparat penegak hukum. Ia berharap Kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan patroli dan penertiban menjelang Ramadan agar situasi tetap kondusif.
Secara regulasi, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk ambang batas kebisingan.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menegaskan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di tingkat daerah, Qanun Aceh tentang Ketertiban Umum juga memberikan kewenangan penegakan kepada pemerintah daerah melalui Satpol PP.
Sarbunis menilai, penertiban akan lebih efektif apabila dilakukan secara terpadu dengan melibatkan perangkat gampong, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sehingga pengawasan bersifat berkelanjutan hingga ke lingkungan permukiman.
“Kerja sama semua unsur penting agar penertiban tidak hanya sebatas razia sesaat, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga ketenangan bersama,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasatlantas Polres Aceh Selatan IPTU Irawan Kusumo menyampaikan bahwa dalam rangka Operasi Keselamatan, pihaknya telah menindak 12 kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Penindakan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi balap liar menjelang Ramadan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Irawan.
Warga berharap upaya pencegahan dan penertiban dapat terus ditingkatkan sehingga suasana Tapaktuan tetap aman, tertib, dan nyaman selama Ramadan.












