Nusantara

Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung Audiensi dengan Gubernur Lampung, Bahas Sinergi Fiskal dan Coretax 2026

Admin
×

Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung Audiensi dengan Gubernur Lampung, Bahas Sinergi Fiskal dan Coretax 2026

Sebarkan artikel ini
Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung Audiensi dengan Gubernur Lampung
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026).

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026).

Pertemuan tersebut merupakan kunjungan perdana Sigit sejak dilantik sebagai Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung pada 6 Februari 2026. Dalam audiensi itu, ia didampingi sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu-Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Sigit menyampaikan realisasi penerimaan pajak tahun 2025 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mencapai Rp10,08 triliun. Dari jumlah tersebut, Provinsi Lampung berkontribusi sebesar Rp7,77 triliun atau sekitar 77 persen dari total penerimaan wilayah.

Dari sisi kepatuhan formal, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun Pajak 2025 di Provinsi Lampung tercatat sebanyak 315.410 SPT atau 104,13 persen dari target 302.893 SPT.

“Capaian ini mencerminkan tingkat kepatuhan yang baik, didukung penguatan edukasi perpajakan melalui layanan tatap muka dan digital, pemanfaatan Mal Pelayanan Publik, sinergi dengan Tax Center perguruan tinggi, serta berbagai kanal komunikasi publik,” ujar Sigit.

Audiensi juga membahas implementasi sistem Coretax DJP sebagai bagian dari transformasi administrasi perpajakan nasional. Kanwil DJP Bengkulu-Lampung meminta dukungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendorong keteladanan aparatur sipil negara dalam pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax serta partisipasi dalam Pekan Panutan Lapor SPT.

Selain itu, kerja sama Tripartit DJP–DJPK–Pemerintah Provinsi Lampung melalui Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang berjalan sejak 2021 turut menjadi pembahasan.

Melalui kerja sama tersebut, pertukaran data, pengawasan bersama, implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), serta penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama diharapkan dapat semakin diperkuat.

Dalam kerangka OP4D, penyediaan data Informasi Laporan Aset dan Pajak (ILAP) oleh Pemerintah Provinsi Lampung dinilai penting untuk mendukung komponen kinerja Dana Bagi Hasil (DBH). Hingga 2025, sebagian besar data telah dimanfaatkan untuk pengawasan berbasis risiko.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan dukungan terhadap penguatan sinergi fiskal dan peningkatan kepatuhan perpajakan di wilayahnya.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DJP, baik dalam optimalisasi data maupun peningkatan kepatuhan. Sinergi ini penting untuk menjaga ruang fiskal daerah agar tetap kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Audiensi tersebut menegaskan komitmen bersama antara Kanwil DJP Bengkulu-Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat koordinasi, pertukaran data, serta optimalisasi penerimaan guna mendukung stabilitas fiskal daerah dan nasional.