MITRAPOL.com, Jakarta – Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) untuk memperjuangkan perdamaian di Gaza dan mendukung kemerdekaan Palestina masih menuai kritik dari sejumlah pihak di dalam negeri.
Sebagian pengkritik bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk keluar dari forum tersebut. Kritik yang muncul umumnya menyebut BoP sebagai institusi yang bekerja di luar sistem internasional atau tanpa mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Namun, Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, menegaskan bahwa Board of Peace justru merupakan instrumen yang dilahirkan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 yang ditandatangani pada November 2025.
“Jika kita membaca secara cermat Resolusi 2803 tersebut, jelas bahwa BoP dijiwai oleh proposal perdamaian berbagai negara untuk tidak hanya menciptakan perdamaian di Gaza, tetapi juga memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina,” ujar Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (27/2).
Menurut Teguh, dalam resolusi tersebut disebutkan bahwa reformasi Otoritas Palestina dan pembangunan kembali Gaza menjadi jalan yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri serta kemerdekaan Palestina. Selain itu, dokumen tersebut juga mendorong dialog antara Israel dan Palestina guna menyepakati cakrawala politik hidup berdampingan secara damai dan sejahtera.
Ia menilai prinsip tersebut selaras dengan salah satu butir Dasasila Bandung, yakni peaceful coexistence atau hidup berdampingan secara damai, yang merupakan hasil dari Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955.
Palestina Hormati Sikap Indonesia
Teguh juga menyampaikan bahwa Palestina memahami serta menghormati berbagai upaya Indonesia dalam mendukung kemerdekaan negara tersebut di berbagai forum internasional, termasuk melalui Board of Peace.
Sebagai contoh, ia menyinggung pertemuan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfatah A.K. Alsattari, dengan sejumlah tokoh dan pejabat nasional yang dinilai mencerminkan kepercayaan terhadap langkah strategis pemerintah Indonesia.
“Dukungan Indonesia terhadap Palestina tidak perlu diragukan. Pihak Palestina mengetahui dan sangat menghormati posisi serta strategi perjuangan Indonesia,” ujar dosen Hubungan Internasional di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Ia mengimbau masyarakat yang masih mempertanyakan posisi Indonesia di BoP untuk mencermati kembali isi Resolusi DK PBB 2803 secara utuh.
“Kritik tentu diperlukan sebagai bagian dari demokrasi. Namun agar tetap objektif dan tidak melebar, sebaiknya kritik disampaikan dengan merujuk pada dokumen dan kerangka hukum yang jelas,” tutup Teguh.












