MITRAPOL.com, Serang – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten Nana Suryana menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Nasional Indonesia Asri, Aman, Sehat, Resik, dan Indah yang tengah digalakkan pemerintah.
Di tingkat daerah, gerakan tersebut diperkuat melalui penerbitan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Gerakan Banten Bersih di Kawasan Wisata, Sungai, Jalan Protokol, Kawasan Permukiman, dan Perkantoran pada Jumat (27/2).
Nana menegaskan, pihaknya siap mengawal implementasi instruksi tersebut, khususnya dalam aspek penegakan ketertiban umum serta pengawasan di lapangan.
“Satpol PP Provinsi Banten siap mendukung penuh pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Gerakan Banten Bersih. Kami akan memperkuat pengawasan dan penegakan ketertiban di kawasan wisata, sungai, jalan protokol, permukiman hingga perkantoran, agar terwujud lingkungan yang asri, aman, sehat, resik, dan indah di seluruh wilayah Banten,” ujarnya.
Menurut Nana, kebersihan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga masyarakat. Kawasan wisata dan sungai menjadi perhatian karena kerap menghadapi persoalan sampah dan penataan lingkungan.
Selain itu, jalan protokol, kawasan permukiman, serta perkantoran juga menjadi fokus pengawasan guna menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi warga.
Pemerintah Provinsi Banten berharap melalui penguatan regulasi tersebut dapat terbangun sinergi antara perangkat daerah, aparat penegak peraturan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan daerah yang bersih dan tertata.












