Nusantara

Empat Tahun Belum Cair, Kades Kertarahayu Soroti Ganti Rugi Lahan Tol Japek II Selatan

Admin
×

Empat Tahun Belum Cair, Kades Kertarahayu Soroti Ganti Rugi Lahan Tol Japek II Selatan

Sebarkan artikel ini
Kades Kertarahayu Soroti Ganti Rugi Lahan Tol Japek II Selatan
Lahan Tol Japek II Selatan

MITRAPOL.com, Bekasi – Kepala Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rudi Catur Pribadi, menyampaikan keprihatinannya terkait belum tuntasnya pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak proyek strategis nasional Jalan Tol Japek II Selatan.

Menurut Rudi, sejumlah warga telah menunggu realisasi pembayaran sejak sekitar empat tahun lalu. Hingga kini, sebagian pemilik lahan mengaku belum menerima kejelasan waktu pencairan kompensasi.

“Sebagai kepala desa, saya prihatin terhadap nasib warga yang lahannya terdampak pembangunan Tol Japek II Selatan. Mereka menunggu kepastian pembayaran sesuai yang dijanjikan,” ujar Rudi, Minggu (1/3/2026).

Ia menjelaskan, di lokasi lahan yang telah dibebaskan bahkan sudah dilakukan pekerjaan pengecoran badan jalan. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga karena pembayaran yang tercantum dalam dokumen penilaian belum sepenuhnya diterima.

Rudi menyebut, dokumen penilaian dari pihak appraisal, yakni Toto Suharto & Rekan, memuat rincian Kompensasi Masa Tunggu dan Nilai Penggantian Wajar. Selain lahan milik warga, terdapat pula aset desa berupa Tanah Kas Desa (TKD) seluas 840 meter persegi yang termasuk dalam area terdampak.

Dari sisi administrasi, Pemerintah Desa Kertarahayu, kata Rudi, telah menyelesaikan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan. Ia menegaskan pihaknya siap memfasilitasi warga apabila masih terdapat kekurangan berkas.

“Secara administrasi dari desa sudah lengkap. Jika masih ada yang perlu dilengkapi, kami siap membantu agar prosesnya tuntas,” ujarnya.

Rudi juga mengaku telah berupaya mengonfirmasi perkembangan validasi dokumen ke kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bekasi. Namun, menurutnya, proses tersebut masih menunggu tahapan administrasi lanjutan.

Dalam pernyataannya, Rudi berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat mempercepat penyelesaian pembayaran agar warga memperoleh kepastian hukum dan haknya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek Tol Japek II Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang dilayangkan. Salah seorang pejabat di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi yang dihubungi melalui pesan singkat menyampaikan bahwa dirinya telah dimutasi dan menyarankan konfirmasi lebih lanjut dilakukan langsung ke kantor setempat.

Sebagai informasi, Jalan Tol Japek II Selatan merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang bertujuan meningkatkan konektivitas wilayah dan mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Bekasi dan sekitarnya.