MITRAPOL.com, Ketapang, Kalimantan Barat – Seorang pria berinisial S (35), warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Desa Tanjung Medan.
Pelaku ditangkap oleh jajaran Polsek Nanga Tayap, yang berada di bawah Polres Ketapang, setelah sebelumnya sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.
Kapolres Ketapang Muhammad Harris melalui Kapolsek Nanga Tayap Bagus Tri Baskoro mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di rumah orang tuanya yang berada di Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap.
“Benar, pelaku telah diamankan anggota Polsek Nanga Tayap di rumah orang tuanya yang berlokasi di Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap,” ujar AKP Bagus Tri Baskoro.
Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di rumah seorang warga di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada Februari 2026 lalu.
Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi terkait keberadaan barang bukti sepeda motor yang diketahui berada di wilayah Kecamatan Sandai. Sementara itu, pelaku diketahui bersembunyi di rumah orang tuanya.
“Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda berwarna putih hitam berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban dengan modus mengamati kondisi rumah terlebih dahulu. Saat situasi dinilai aman dan korban lengah, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp7 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Nanga Tayap guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.












