MITRAPOL.com, Ketapang, Kalbar – Personel Samapta Polres Ketapang bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang melanda Mess GOR PT Suka Jaya Makmur (Alas Kusuma Group) di Jalan SJM, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat malam (13/3/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Personel piket Pamapta I Polres Ketapang yang dipimpin Ipda Rizky Fefbianto, S.Tr.I.K. segera menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel kepolisian bersama anggota piket fungsi langsung melakukan pengamanan area, membantu proses pemadaman, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan instansi terkait, termasuk BPBD Kabupaten Ketapang.
Api Diduga Berasal dari Salah Satu Kamar Mess
Berdasarkan keterangan sementara di lokasi, api pertama kali terlihat dari salah satu kamar mess karyawan PT Suka Jaya Makmur yang ditandai dengan kepulan asap tebal.
Api kemudian dengan cepat merambat ke bagian bangunan lain yang sebagian besar merupakan bangunan lama dan sudah tidak lagi ditempati.
Untuk mengendalikan kobaran api, sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dari BPK Dharma Bakti Kabupaten Ketapang dikerahkan ke lokasi. Setelah proses pemadaman berlangsung sekitar 60 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Ipda Rizky Fefbianto menyampaikan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Hal itu dikarenakan bangunan mess yang terbakar merupakan bangunan lama yang sudah lama tidak digunakan atau dalam kondisi kosong.
“Personel Pamapta bersama anggota telah melakukan pengamanan lokasi, pemasangan garis polisi (police line), serta pendataan terhadap para saksi. Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar Ipda Rizky.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat cuaca panas atau musim kemarau.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi rumah maupun lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus hadir secara cepat dan responsif melalui fungsi Samapta dalam setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.












