Nusantara

Satlantas Polres Melawi Buka Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik Lebaran

Admin
×

Satlantas Polres Melawi Buka Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Melawi Buka Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik Lebaran
Satlantas Polres Melawi Buka Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik Lebaran

MITRAPOL.com, Melawi, Kalbar – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu tertentu selama libur Hari Raya Idul Fitri.

Layanan ini disediakan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar pemudik tidak khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan saat pulang ke kampung halaman.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat menitipkan kendaraan mereka di Kantor Satpas Satlantas Polres Melawi, sehingga kendaraan tetap terjaga keamanannya selama ditinggal bepergian.

Berikan Rasa Aman bagi Pemudik

Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Pipit Supriatna, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini diberikan secara gratis untuk membantu masyarakat yang hendak mudik maupun bepergian selama libur Lebaran.

“Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik atau bepergian. Tujuannya agar masyarakat merasa lebih tenang karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman,” ujar Pipit.

Syarat Penitipan Kendaraan

Adapun syarat bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup mudah, yakni:

  • Menunjukkan dokumen kendaraan asli

  • Menyerahkan fotokopi KTP

  • Menyerahkan fotokopi dokumen kendaraan sebagai administrasi penitipan

Dengan prosedur tersebut, kendaraan yang dititipkan dapat tercatat secara resmi sehingga keamanan dan pengawasannya dapat dilakukan dengan baik oleh petugas.

Imbauan untuk Masyarakat

Satlantas Polres Melawi juga mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian, serta melengkapi dokumen kendaraan saat akan menitipkannya.

Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang dan nyaman tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

“Melalui layanan ini kami berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang dan nyaman tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” pungkas Pipit.

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *