MITRAPOL.com, Lampung Tengah – Direktur Utama GS Grup secara resmi melaporkan dugaan korupsi anggaran media di lingkungan DPRD Lampung Tengah kepada pihak kejaksaan.
Pengaduan tersebut disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, khususnya kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (KASIPINSUS), pada Senin (16/3/2026).
Selain dugaan korupsi, laporan tersebut juga mencakup dugaan pembunuhan karakter yang disebut dialami oleh Dirut GS Grup, seiring beredarnya narasi di media sosial yang dinilai merugikan nama baiknya.
Minta Penanganan Fokus dan Profesional
Dalam pengaduannya, Dirut GS Grup meminta aparat penegak hukum untuk segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menangani perkara secara proporsional.
Ia juga mempertanyakan rencana pemanggilan sejumlah perusahaan media dalam proses pemeriksaan, karena menurutnya konstruksi perkara telah cukup jelas.
Menurutnya, pihak yang paling memahami aspek teknis dan administratif terkait anggaran media DPRD berada di lingkungan sekretariat DPRD.
Karena itu, ia meminta agar penyelidikan difokuskan pada sejumlah oknum yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dalam pengelolaan anggaran media tahun 2025.
Soroti Dugaan Pembunuhan Karakter
Dirut GS Grup menilai tudingan yang diarahkan kepada dirinya telah berkembang menjadi bentuk pembunuhan karakter yang berdampak pada reputasi pribadi maupun perusahaan.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani perkara tersebut guna menjaga kepastian hukum dan stabilitas sosial.
Dukungan dari Komunitas Pers
Sejalan dengan laporan tersebut, Podium Redaksi dan Rumah Jurnalis turut menyampaikan pengaduan resmi kepada KASIPINSUS Kejaksaan.
Kedua organisasi tersebut melaporkan dugaan pembentukan opini publik yang dinilai menyesatkan serta berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap media.
Mereka juga mengaku telah menyerahkan sejumlah data dan bukti awal untuk ditelaah oleh aparat penegak hukum.
Dorong Penegakan Hukum Objektif
Podium Redaksi dan Rumah Jurnalis menekankan pentingnya penegakan hukum yang objektif, profesional, dan transparan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin keadilan, kepastian hukum, serta menjaga ruang publik dari penyebaran informasi yang tidak akurat.












