MITRAPOL.com, Bandar Lampung — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 2 Bandar Lampung menjadi sorotan publik setelah nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah dalam satu tahun terakhir memunculkan sejumlah pertanyaan terkait transparansi dan realisasinya.
Berdasarkan dokumen realisasi anggaran yang beredar, total dana BOS yang diterima sekolah tersebut pada tahun 2025 mencapai Rp3.286.400.000. Anggaran itu terbagi dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp1.643.200.000.
Besarnya nilai anggaran tersebut memicu perhatian masyarakat, terutama terkait penggunaan dana yang dinilai belum sepenuhnya transparan. Sejumlah pos pengeluaran dengan nominal besar disebut muncul berulang setiap tahun, namun realisasi fisiknya belum banyak diketahui publik.
Salah satu pos yang menjadi perhatian adalah pembayaran honor tenaga non-ASN. Pada tahap pertama tahun 2025, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp252.000.000, sementara pada tahap kedua mencapai Rp328.990.000. Totalnya dalam satu tahun mencapai Rp580.990.000.
Besaran anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai jumlah tenaga honorer yang terlibat serta mekanisme pembayaran yang diterapkan.
Selain itu, anggaran untuk administrasi kegiatan sekolah juga menjadi sorotan. Pada tahap pertama tercatat sebesar Rp641.130.000, dan tahap kedua Rp434.492.000. Dengan demikian, total anggaran untuk pos ini mencapai Rp1.075.622.000.
Publik mempertanyakan rincian penggunaan dana tersebut, mengingat nilainya yang cukup besar dan bersifat rutin setiap tahun.
Pos lain seperti pengembangan perpustakaan, langganan daya dan jasa, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah juga tercatat menyerap anggaran ratusan juta rupiah dalam beberapa tahun terakhir.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara terbuka. Laporan penggunaan anggaran seharusnya dapat diakses oleh masyarakat, termasuk komite sekolah dan wali murid.
“Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan siswa. Dengan nilai yang besar, transparansi menjadi hal yang penting,” ujar seorang pemerhati pendidikan di Provinsi Lampung. Rabu (18/3).
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SMKN 2 Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait detail penggunaan anggaran maupun realisasi kegiatan yang dibiayai dari dana tersebut.
Sorotan kini juga mengarah ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung serta aparat pengawas internal pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana tersebut.
Audit dinilai penting guna memastikan penggunaan dana BOS sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik. Sejumlah pihak juga mendorong adanya pengawasan lebih lanjut apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Dana BOS pada dasarnya merupakan instrumen penting dalam mendukung kualitas pendidikan. Oleh karena itu, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaannya menjadi kunci agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh siswa.












