Info Polri

Polres Ketapang Tegaskan Video Tambang Emas Ilegal di Jelai Hulu Hoaks, Tim Gabungan Turun Langsung Cek Lokasi

Admin
×

Polres Ketapang Tegaskan Video Tambang Emas Ilegal di Jelai Hulu Hoaks, Tim Gabungan Turun Langsung Cek Lokasi

Sebarkan artikel ini
Polres Ketapang Tegaskan Video Tambang Emas Ilegal di Jelai Hulu Hoaks
Lokasi yang diduga pertambangan emas ilegal di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang

MITRAPOL.com, Ketapang, Kalbar – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, Polda Kalimantan Barat, memberikan klarifikasi terkait beredarnya video di media sosial yang menyebut adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasi Humas IPTU Niptah Alimudin menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut tidak sesuai fakta atau hoaks.

“Pada Jumat (27/3/2026), Polres Ketapang telah menurunkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Ketapang, Polsek Jelai Hulu, bersama unsur kecamatan dan perangkat desa untuk mengecek langsung lokasi yang disebutkan dalam video,” ujar IPTU Niptah dalam keterangan resminya.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Lokasi yang dimaksud dalam video tersebut diketahui merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.

“Di lokasi tidak ditemukan tanda-tanda aktivitas tambang ilegal. Area tersebut merupakan lahan HGU PT Bukit Betung Sejahtera (BBS),” jelasnya.

Lebih lanjut, IPTU Niptah mengungkapkan adanya ketidaksesuaian informasi dalam video yang beredar, termasuk kesalahan penyebutan lokasi.

“Dalam video disebutkan berada di Dusun Belanai, padahal faktanya lokasi tersebut berada di Dusun Limus, Desa Deranuk, Kecamatan Jelai Hulu. Ini menunjukkan konten tersebut tidak valid,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga menyayangkan beredarnya konten yang tidak dilengkapi data akurat dan berpotensi menggiring opini publik, seolah-olah aparat desa dan kepolisian melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal.

Polres Ketapang menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk pertambangan emas tanpa izin dan memastikan tidak ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Hindari penyebaran berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan,” pungkas IPTU Niptah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *