Nusantara

Proyek Irigasi Tersier Inpres 2025 di Lampung Tengah Dikeluhkan, JMI Laporkan ke DPRD Provinsi

Admin
×

Proyek Irigasi Tersier Inpres 2025 di Lampung Tengah Dikeluhkan, JMI Laporkan ke DPRD Provinsi

Sebarkan artikel ini
Proyek Irigasi Tersier Inpres 2025 di Lampung Tengah Dikeluhkan
DPC JMI Lampung Tengah melayangkan laporan pengaduan ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (2/4/2026).

MITRAPOL.com, Lampung – Dugaan permasalahan dalam pelaksanaan proyek irigasi tersier program Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Tengah mendapat sorotan.

Sejumlah masyarakat bersama Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Media Indonesia (DPC JMI) Lampung Tengah melayangkan laporan pengaduan ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (2/4/2026).

Ketua DPC JMI Lampung Tengah, Abdullah, mengatakan pihaknya mendampingi masyarakat pemerhati pertanian untuk menyampaikan langsung laporan terkait kualitas pekerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai harapan.

“Hari ini kami mendampingi masyarakat untuk menyampaikan laporan pengaduan ke DPRD Provinsi Lampung terkait proyek irigasi tersier Inpres 2025 di Lampung Tengah yang dikeluhkan para pengguna manfaat,” ujar Abdullah.

Menurutnya, keluhan masyarakat terutama berkaitan dengan kualitas konstruksi yang diduga tidak memenuhi standar. Sejumlah warga menyebut material beton yang digunakan mudah rusak.

“Beberapa warga mengeluhkan kondisi lempengan beton yang diduga kurang campuran semen. Bahkan, saat diangkat dalam posisi tertentu, ada yang langsung patah. Selain itu, pemasangan juga dinilai tidak rapi,” jelasnya.

Keluhan tersebut, lanjut Abdullah, muncul dari berbagai desa atau kampung yang menjadi lokasi proyek irigasi tersier. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada daya tahan bangunan serta efektivitas distribusi air bagi lahan pertanian.

Masyarakat berharap DPRD Provinsi Lampung dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan.

Selain itu, warga juga meminta agar pihak terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dapat dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami berharap ada tindak lanjut konkret, termasuk pemanggilan pihak terkait dan pemberian teguran sesuai kewenangan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. Mitrapol.com masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *