Uncategorized

Razia Kamar Hunian Rutan Sabang, Petugas Temukan Barang Terlarang Nihil Narkoba Nihil

Admin
×

Razia Kamar Hunian Rutan Sabang, Petugas Temukan Barang Terlarang Nihil Narkoba Nihil

Sebarkan artikel ini
Razia Kamar Hunian Rutan Sabang
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sabang menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Senin (6/4/2026).

MITRAPOL.com, Sabang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sabang menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, sekaligus memastikan tidak adanya barang-barang terlarang.

Razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan dipimpin langsung oleh pejabat rutan bersama seluruh jajaran petugas.

Pemeriksaan dilakukan di setiap kamar hunian dengan pendekatan humanis namun tetap tegas guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua botol parfum, dua korek api, dua paku, satu potongan besi, serta balutan tembakau.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, untuk barang terlarang kategori narkotika dan sejenisnya, petugas memastikan tidak ditemukan dalam razia tersebut.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

Melalui kegiatan ini, Rutan Sabang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan, sekaligus memperkuat pengawasan dalam momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *