MITRAPOL.com, Sabang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sabang melaksanakan tes urin terhadap 65 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya konkret dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.
Pelaksanaan tes urin dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sabang dengan menyasar puluhan WBP yang dipilih secara acak.
Seluruh proses, mulai dari pengambilan sampel hingga pengujian, dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh pejabat rutan bersama jajaran pegawai sebagai bentuk pengawasan dan komitmen dalam menjaga integritas pelaksanaan tugas.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh WBP yang mengikuti tes urin dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Hasil ini menjadi indikator keberhasilan pengawasan internal sekaligus menunjukkan meningkatnya kesadaran warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan komitmen Rutan Sabang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba.
Momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dimaknai tidak hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai penguatan sistem pengamanan serta komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan rutan yang berintegritas dan bebas narkotika.












