MITRAPOL.com, Palembang – Proyek revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM) Palembang senilai Rp9,95 miliar menjadi sorotan. Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan mempertanyakan transparansi perencanaan hingga proses tender proyek tersebut.
Ketua Umum Forum Cakar Sriwijaya Sumsel, Gery Hari Wijaya, menyampaikan kritik terkait dugaan kurangnya keterbukaan dalam proyek yang didanai melalui skema Bantuan Gubernur (Bangub) tersebut.
Menurutnya, penggunaan anggaran publik dalam jumlah besar seharusnya disertai transparansi yang jelas kepada masyarakat.
“Jika anggaran yang digunakan besar, publik berhak mengetahui prosesnya, mulai dari perencanaan, pihak yang terlibat, hingga mekanisme pengadaan,” ujar Gery.
Sorotan terhadap proyek ini mencuat setelah rapat koordinasi di DPRD Kota Palembang yang mengangkat sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan proyek, termasuk kejelasan pihak konsultan dan perencana.
Dalam forum tersebut, disebutkan bahwa pihak pelaksana belum memaparkan secara rinci pihak-pihak yang terlibat dalam tahapan perencanaan proyek.
Gery menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Diketahui, proyek revitalisasi Bundaran Air Mancur memiliki nilai anggaran Rp9.950.000.000 dengan skema pembayaran bertahap. Pekerjaan fisik dilaporkan telah selesai pada awal Januari 2026.
Meski demikian, sejumlah pihak mendorong adanya klarifikasi terbuka serta evaluasi menyeluruh guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Gery juga meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk melakukan audit apabila diperlukan.
“Jika ada hal yang perlu diperiksa, sebaiknya dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.











