Nusantara

Diduga Jadi Korban Pemerasan dan Penyekapan, DPC GRIB Jaya Blora Siap Bantu Warga Tempuh Jalur Hukum

Admin
×

Diduga Jadi Korban Pemerasan dan Penyekapan, DPC GRIB Jaya Blora Siap Bantu Warga Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
DPC GRIB Jaya Blora Siap Bantu Warga Tempuh Jalur Hukum
Ketua DPC GRIB Jaya kabupaten Blora Dwi Jatmiko

MITRAPOL.com, Blora – Seorang warga Kabupaten Blora bernama Juwari resmi melaporkan JR ke Polres Blora. Juwari menempuh jalur hukum setelah mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dan penyekapan oleh sejumlah orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Dukuh Klatak, Desa Doplang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.

Menurut keterangan Juwari, kejadian bermula saat dirinya dihadang oleh beberapa orang, kemudian dibawa secara paksa menggunakan kendaraan menuju lokasi lain.

“Saya dihadang lalu dibawa masuk ke dalam mobil oleh beberapa orang. Setelah itu diminta sejumlah uang,” ujar Juwari saat ditemui awak media mitrapol, Rabu (8/4).

Juwari mengaku sempat mengalami tekanan dan akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp25 juta, yang diperoleh dari pinjaman keluarga dan tetangga. Permintaan awal disebut mencapai Rp100 juta.

Atas kejadian tersebut, Juwari telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Blora untuk diproses lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Juwari juga menyebut bahwa salah satu terduga pelaku mengaku berasal dari sebuah organisasi masyarakat di wilayah Blora. Namun, hal tersebut masih perlu pendalaman oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Blora, Dwi Jatmiko, menyatakan pihaknya tidak mentolerir tindakan yang melanggar hukum.

“Kami tidak membenarkan tindakan yang merugikan masyarakat. Jika terbukti, kami mendukung aparat penegak hukum untuk memproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan organisasi, maka hal tersebut merupakan tindakan pribadi dan bukan representasi lembaga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *