Nusantara

Gerindra Kritik Penertiban Pedagang di Binjai, Singgung Dugaan Ketimpangan Penegakan Perda

Admin
×

Gerindra Kritik Penertiban Pedagang di Binjai, Singgung Dugaan Ketimpangan Penegakan Perda

Sebarkan artikel ini
Gerindra Kritik Penertiban Pedagang di Binjai
Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur Raja Doli Simorangkir

MITRAPOL.com, Binjai – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Binjai mengkritik kebijakan penertiban pedagang kecil yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Kritik tersebut muncul karena dinilai ada ketimpangan dalam penegakan peraturan daerah (Perda).

Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur Raja Doli Simorangkir, menyatakan bahwa penegakan aturan seharusnya dilakukan secara adil dan menyeluruh, tidak hanya menyasar kelompok tertentu.

“Penegakan Perda harus dilakukan secara adil. Jangan sampai hanya menyasar pedagang kecil, sementara dugaan pelanggaran lain belum ditindak,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak penegakan aturan, namun meminta agar kebijakan tersebut juga mempertimbangkan aspek keadilan dan solusi bagi masyarakat terdampak.

Menurutnya, banyak pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di sejumlah titik, seperti di kawasan Bangkatan dan Lapangan Merdeka.

“Para pedagang ini mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu, perlu ada solusi sebelum dilakukan penertiban,” katanya.

Selain itu, Ronggur juga menyinggung adanya dugaan pelanggaran lain di wilayah Kota Binjai yang dinilai belum ditindak secara optimal.

Ia meminta pemerintah daerah untuk melakukan penertiban secara menyeluruh dan konsisten agar tidak menimbulkan persepsi tebang pilih di masyarakat.

Fraksi Gerindra, lanjutnya, mendorong Pemko Binjai agar mengedepankan pendekatan solutif sebelum mengambil langkah penertiban.

“Pemerintah perlu menyiapkan solusi yang jelas agar masyarakat kecil tidak dirugikan,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Binjai belum memberikan keterangan resmi terkait kritik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *