Scroll untuk baca artikel
Politik

Jelang 2 Tahun Kepemimpinan Asgianto, Kinerja Pemkab PALI Jadi Sorotan

Admin
×

Jelang 2 Tahun Kepemimpinan Asgianto, Kinerja Pemkab PALI Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Jelang 2 Tahun Kepemimpinan Asgianto, Kinerja Pemkab PALI Jadi Sorotan
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

MITRAPOL.com, Palembang – Kinerja Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, ST, mendapat sorotan dari pegiat antikorupsi. Kritik tersebut mencuat menjelang dua tahun masa kepemimpinannya, terutama terkait temuan pemeriksaan dan sejumlah perkara yang ditangani aparat penegak hukum.

Pegiat antikorupsi Kabupaten PALI, Firladi, menilai pemerintah daerah perlu lebih serius memperkuat pengawasan dan pembenahan tata kelola pemerintahan agar berbagai persoalan yang muncul tidak terus berulang.

“Bupati Asgianto harus lebih peka terhadap kondisi masyarakat PALI, mulai kebutuhan dasar, sandang pangan, lapangan kerja hingga perekonomian masyarakat,” kata Firladi sebagaimana diterima redaksi, Minggu (9/8/2026).

Menurut Firladi, masyarakat PALI juga disuguhi sejumlah kasus hukum yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan dan anggaran daerah. Ia menyebut antara lain persoalan yang berkaitan dengan Disperindag, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, serta perkara yang menyeret Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji.

Namun, berbagai perkara tersebut perlu dibedakan antara temuan administrasi atau kerugian daerah dengan tindak pidana korupsi yang telah terbukti secara hukum.

Firladi juga menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menurutnya menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten PALI.

“Satu tahun Kabupaten PALI dipimpin Bupati Asgianto, BPK menemukan 21 berbagai pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun dugaan praktik korupsi di berbagai OPD,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan yang disorot antara lain berkaitan dengan proyek infrastruktur, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sektor pertanian, belanja kendaraan dinas, hingga sewa kendaraan operasional.

Menurut Firladi, temuan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan anggaran.

“Temuan tersebut menjadi tamparan keras bagi kepemimpinan Bupati Asgianto,” katanya.

Selain tata kelola anggaran, Firladi turut mengkritik penggunaan fasilitas kendaraan dinas oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menurutnya memiliki nilai pengadaan cukup besar.

Ia menilai pengadaan dan penggunaan fasilitas pemerintahan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kinerja Bupati dan Wakil Bupati PALI tak seindah dan semewah kendaraan dinasnya yang dibeli dengan miliaran rupiah uang rakyat PALI,” kritiknya.

Firladi berharap kritik tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten PALI untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Bupati PALI, Pemerintah Kabupaten PALI, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.