MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) mulai Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB.
Penurunan ini disampaikan berdasarkan kondisi aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda yang menunjukkan kecenderungan menurun.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan penurunan status tersebut merupakan hasil analisis dan evaluasi Badan Geologi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Penurunan status ini menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami kecenderungan menurun. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga dan masyarakat diminta mengikuti setiap perkembangan informasi dari pihak yang berwenang,” ujar Aswarodi di Command Center BPBD Provinsi Lampung, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan Laporan Khusus Badan Geologi Nomor 1604.Lap/GL.03/BGL/2026, penurunan aktivitas tersebut didukung hasil pemantauan visual, kegempaan, dan deformasi. Data deformasi menunjukkan adanya deflasi yang mengindikasikan penurunan tekanan di dalam tubuh gunungapi.
Pada 20 September 2026, tercatat satu kali gempa low frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.
Sebelumnya, status Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026 setelah terjadi peningkatan aktivitas kegempaan dan deformasi. Gunung tersebut kemudian mengalami sejumlah erupsi dan erupsi menerus pada awal September 2026.
Meski status aktivitas turun menjadi Level II, masyarakat, wisatawan, dan pengunjung tetap diminta mematuhi rekomendasi keselamatan.
Masyarakat dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Aswarodi mengatakan masyarakat di wilayah Lampung dapat menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, tetapi tetap harus memperhatikan perkembangan informasi resmi dan rekomendasi pemerintah.
“Masyarakat sudah dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa. Namun, kami mengingatkan agar tetap memperhatikan perkembangan informasi resmi dan mematuhi arahan dari pemerintah serta instansi yang berwenang,” katanya.
BPBD Lampung juga mengingatkan masyarakat terhadap potensi bahaya vulkanik, termasuk lontaran material vulkanik dan hujan abu.
BPBD Lampung meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial, termasuk klaim mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang disebut dapat memicu tsunami, apabila tidak berasal dari sumber resmi.
“Masyarakat kami imbau tidak mudah terpengaruh informasi atau isu yang belum jelas sumbernya. Ikuti informasi resmi dari BPBD, BMKG, PVMBG atau Badan Geologi, serta pemerintah daerah,” tegas Aswarodi.
Pemprov Lampung melalui BPBD akan terus berkoordinasi dengan Badan Geologi, PVMBG, BMKG, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat juga diimbau memperoleh informasi kebencanaan melalui kanal resmi pemerintah dan lembaga berwenang.












