Scroll untuk baca artikel
Opini

Bupati Boleh Berijazah Paket C, tetapi Jangan Rendahkan Diri di Hadapan Para Doktor

Admin
×

Bupati Boleh Berijazah Paket C, tetapi Jangan Rendahkan Diri di Hadapan Para Doktor

Sebarkan artikel ini
Bupati Boleh Berijazah Paket C, tetapi Jangan Rendahkan Diri di Hadapan Para Doktor
Emanuel Bali, M.Pd

Oleh: Emanuel Bali, M.Pd.
Ketua Umum Perhimpunan Wartawan Nias Selatan

MITRAPOL.com – Seorang bupati boleh saja memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda dengan para doktor. Bahkan, seseorang yang hanya memiliki ijazah Paket C yang sederajat dengan sekolah menengah atas tetap dapat menjadi kepala daerah sepanjang memenuhi persyaratan hukum dan memperoleh mandat melalui proses pemilihan yang sah.

Namun, ada satu hal yang menurut saya penting untuk dipahami: jabatan politik dan kapasitas akademik berada dalam ranah yang berbeda.

Seorang bupati tidak perlu merasa lebih rendah ketika berdiri di hadapan para doktor. Sebaliknya, para doktor juga tidak semestinya ditempatkan sebagai pihak yang lebih tinggi hanya karena memiliki gelar akademik.

Keduanya memiliki posisi dan fungsi yang berbeda. Bupati memiliki mandat politik dan kewenangan pemerintahan, sedangkan para doktor memiliki kapasitas akademik, keilmuan, penelitian, serta pengalaman intelektual yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan.

Karena itu, hubungan yang semestinya dibangun adalah hubungan kemitraan.

Persoalan tersebut menarik perhatian saya ketika menyimak sambutan Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, dalam acara pelantikan pengurus Perkumpulan Doktor Nias Indonesia (PDNI) Kepulauan Nias periode 2026-2030 di Defnas Hall, Telukdalam, Sabtu (3/10/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Sokhiatulo mengungkapkan rasa gugup ketika harus berbicara di hadapan para doktor.

“Ini perasaan kami berdiri di sini campur aduk, di antara percaya diri di lain sisi grogi. Saya tidak tahu apa rencana Tuhan saya bisa berdiri di hadapan bapak/ibu pada hari ini.”

Pernyataan tersebut, bagi saya, dapat dibaca sebagai bentuk kerendahan hati. Seorang pejabat tentu tidak harus selalu tampil seolah-olah mengetahui segala sesuatu.

Tetapi, ketika seorang kepala daerah mengatakan bahwa dirinya seperti berada dalam posisi “langit dan bumi” dibandingkan para doktor, saya kira pernyataan tersebut layak direnungkan lebih jauh.

Bukan untuk mempermalukan seorang bupati.

Bukan pula untuk mempersoalkan apakah seseorang berijazah sarjana, doktor, SMA, atau Paket C.

Yang perlu dipersoalkan adalah cara seorang pemimpin publik memandang dirinya sendiri ketika menjalankan mandat masyarakat.

Jangan Campuradukkan Jabatan dengan Gelar Akademik

Menurut saya, seorang bupati harus memahami bahwa kewenangan pemerintahan tidak lahir dari gelar akademik.

Seorang doktor belum tentu seorang kepala daerah. Sebaliknya, seorang kepala daerah tidak harus bergelar doktor.

Seorang akademisi memiliki otoritas di bidang keilmuan. Seorang bupati memiliki otoritas pemerintahan berdasarkan mandat politik dan ketentuan hukum.

Keduanya justru akan menjadi kekuatan besar apabila dapat berjalan bersama.

Bupati membutuhkan para akademisi untuk memberikan kajian dan pemikiran ilmiah. Para akademisi membutuhkan pemerintah agar gagasan dan pengetahuan yang mereka miliki dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di sinilah letak pentingnya membangun hubungan yang setara.

Bukan hubungan antara yang pintar dan yang kurang pintar.

Bukan pula hubungan antara yang bergelar doktor dan yang tidak bergelar doktor.

Melainkan hubungan antara pemegang mandat pemerintahan dan pemilik kapasitas keilmuan.

Marwah Bupati Adalah Marwah Masyarakat

Seorang bupati tidak hanya membawa nama pribadinya.

Ketika berbicara dalam sebuah forum resmi, ia juga membawa nama masyarakat yang dipimpinnya.

Karena itu, setiap pernyataan seorang kepala daerah memiliki bobot yang berbeda dengan pernyataan masyarakat biasa.

Menurut saya, menjaga marwah jabatan bukan berarti seorang bupati harus bersikap sombong atau merasa paling hebat.

Justru sebaliknya.

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu rendah hati, tetapi tidak merendahkan dirinya sendiri.

Pemimpin boleh mengatakan tidak tahu. Pemimpin boleh meminta pendapat. Pemimpin bahkan harus bersedia belajar dari siapa pun.

Namun, seorang pemimpin juga harus memiliki keyakinan bahwa dirinya mendapatkan mandat untuk memimpin.

Kalau seorang bupati sendiri merasa rendah ketika berhadapan dengan para doktor, pertanyaannya kemudian adalah: bagaimana masyarakat akan melihat kepercayaan dirinya dalam mengambil keputusan-keputusan besar yang menyangkut masa depan daerah?

Pertanyaan itu bukan untuk menghakimi pribadi Sokhiatulo Laia. Ini adalah refleksi mengenai kepemimpinan publik.

Pengalaman Hidup Seharusnya Menjadi Modal Kepercayaan Diri

Dalam sambutannya, Sokhiatulo juga menceritakan perjalanan hidupnya sebelum kembali ke Nias Selatan dan mengikuti Pilkada 2024.

Ia mengatakan dirinya datang dari Palalawan, Riau, kemudian kembali ke Nias Selatan untuk mengikuti kontestasi politik dan akhirnya memperoleh kepercayaan masyarakat.

Menurut saya, justru bagian inilah yang seharusnya menjadi sumber kepercayaan dirinya.

Tidak semua pemimpin lahir dari ruang akademik.

Tidak semua pemimpin memiliki perjalanan hidup yang sama.

Ada pemimpin yang lahir dari dunia pendidikan. Ada yang tumbuh dari dunia usaha. Ada yang berasal dari organisasi masyarakat. Ada pula yang dibentuk oleh pengalaman sosial dan politik.

Semua memiliki jalan masing-masing.

Ketika masyarakat memberikan mandat melalui proses politik, maka mandat tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Pendidikan memang penting. Tetapi kepemimpinan tidak semata-mata ditentukan oleh ijazah.

Yang lebih penting adalah bagaimana seseorang menggunakan kesempatan dan kewenangan yang dimilikinya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

Para Doktor Bukan Lawan, Melainkan Mitra Pemerintah

Pelantikan pengurus PDNI Kepulauan Nias seharusnya justru menjadi kesempatan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

Bayangkan jika para doktor yang memiliki keahlian di berbagai bidang dilibatkan secara serius dalam pembangunan daerah.

Pemerintah bisa mendapatkan masukan akademik mengenai pendidikan, kesehatan, ekonomi, pertanian, pariwisata, hukum, tata kelola pemerintahan, hingga pembangunan sumber daya manusia.

Sebaliknya, para akademisi juga dapat melihat langsung persoalan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat.

Dengan demikian, forum seperti PDNI tidak berhenti pada seremoni pelantikan.

Ia dapat menjadi ruang lahirnya gagasan.

Ruang dialog.

Bahkan, kalau dikelola dengan baik, dapat menjadi laboratorium pemikiran bagi pembangunan Nias Selatan.

Karena itu, menurut saya, Bupati Sokhiatulo tidak perlu merasa “langit dan bumi” ketika berada di hadapan para doktor.

Berdirilah sebagai bupati.

Dengarkan para doktor sebagai ilmuwan.

Hormati kapasitas mereka.

Tetapi jangan merendahkan kapasitas diri sendiri.

Protokoler Juga Punya Peran

Saya juga berpandangan bahwa perangkat protokoler pemerintah daerah perlu memberikan perhatian terhadap substansi setiap kegiatan yang dihadiri kepala daerah.

Protokoler bukan hanya mengatur tempat duduk, susunan acara, waktu kedatangan, atau siapa yang memberikan sambutan.

Dalam konteks tertentu, protokoler juga dapat membantu kepala daerah mempersiapkan substansi pesan yang akan disampaikan sesuai karakter forum.

Apalagi ketika kepala daerah hadir di tengah kelompok akademisi, pesan yang disampaikan seharusnya dapat diarahkan pada agenda yang lebih substantif: bagaimana pemerintah dan akademisi dapat bekerja sama membangun daerah.

Dengan demikian, kepala daerah tidak perlu masuk ke dalam posisi defensif mengenai latar belakang pendidikan.

Justru ia dapat menunjukkan bahwa dirinya terbuka terhadap ilmu pengetahuan dan siap menjadikan para akademisi sebagai mitra strategis.

Bupati Tidak Harus Menjadi Doktor

Pada akhirnya, saya ingin mengatakan sesuatu yang sederhana.

Bupati tidak harus menjadi doktor.

Tetapi bupati harus memiliki keberanian mengambil keputusan.

Bupati tidak harus menguasai semua ilmu pengetahuan.

Tetapi bupati harus memiliki kerendahan hati untuk mendengarkan orang-orang yang menguasainya.

Bupati tidak harus menjadi orang paling pintar di ruangan.

Tetapi bupati harus mampu menjadi orang yang bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya.

Dan yang paling penting, bupati tidak boleh merasa rendah hanya karena berdiri di hadapan orang-orang yang memiliki gelar akademik lebih tinggi.

Sebab ketika seseorang telah menerima mandat masyarakat sebagai kepala daerah, ia bukan lagi sekadar berbicara atas nama dirinya sendiri.

Ia membawa nama masyarakatnya.

Karena itu, rendah hati adalah sikap terpuji, tetapi merendahkan diri di hadapan orang lain bukanlah syarat untuk menunjukkan kerendahan hati.

Berdirilah tegak sebagai pemimpin.

Hormati para doktor.

Dengarkan para cendekiawan.

Bangun kemitraan dengan dunia akademik.

Dan tunjukkan kepada masyarakat bahwa kualitas seorang pemimpin pada akhirnya tidak hanya diukur dari ijazah yang dimilikinya, tetapi dari integritas, keberanian, kemampuan mengambil keputusan, serta seberapa besar manfaat yang mampu diberikan kepada masyarakat yang dipimpinnya.