MITRAPOL.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan preservasi Jembatan Pulau Telo dan Jembatan Pulau Petak di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pekerjaan senilai sekitar Rp3,16 miliar tersebut dilaporkan telah mencapai progres fisik 92,31 persen, dengan target penyelesaian pada 31 Desember 2026.
Kedua jembatan yang melintasi Sungai Kapuas itu merupakan bagian dari jaringan jalan nasional yang mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Kalimantan Tengah, termasuk akses menuju kawasan pelabuhan.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, infrastruktur jalan dan jembatan yang andal penting untuk memperkuat konektivitas antarkawasan, memperlancar distribusi barang, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Preservasi kedua jembatan dilaksanakan dalam satu paket pekerjaan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah.
Pekerjaan antara lain mencakup penggantian sambungan siar muai (expansion joint) untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan saat melintasi jembatan.
Jembatan Pulau Telo memiliki panjang sekitar 595 meter, sedangkan Jembatan Pulau Petak sekitar 609 meter.
Keduanya berjarak sekitar 8,9 kilometer dan mendukung konektivitas jalan nasional dari kawasan Pulang Pisau menuju Kuala Kapuas hingga wilayah perbatasan Kalimantan Selatan.
Selama pekerjaan preservasi mayor di Jembatan Pulau Petak, BPJN Kalimantan Tengah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas untuk menerapkan sistem buka tutup lalu lintas pada 15–26 Oktober 2026.
Selama periode tersebut, kendaraan yang melintas dibatasi dengan muatan maksimal 10 ton dan lebar maksimal 2,55 meter, kendaraan darurat tetap diprioritaskan untuk melintas.
Pengguna jalan diimbau menyesuaikan waktu perjalanan, mematuhi arahan petugas, dan memperhatikan rambu-rambu di lokasi pekerjaan guna menjaga keselamatan serta mengurangi potensi hambatan perjalanan.












