Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Setelah 6 Tahun Menunggu, 104 Huntap Korban Banjir dan Longsor Lebak Mulai Dibangun

Admin
×

Setelah 6 Tahun Menunggu, 104 Huntap Korban Banjir dan Longsor Lebak Mulai Dibangun

Sebarkan artikel ini
Setelah 6 Tahun Menunggu, 104 Huntap Korban Banjir dan Longsor Lebak Mulai Dibangun
Penyerahan berita acara kick-off pembangunan huntap dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa I di Pendopo Kabupaten Lebak, Rabu (14/10/2026).

MITRAPOL.com, Lebak, Banten – Setelah enam tahun menunggu, hunian layak pascabencana banjir bandang dan tanah longsor, warga terdampak di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, mulai mendapat kepastian pembangunan hunian tetap (huntap).

Sebanyak 104 unit huntap tahap pertama akan mulai dibangun di Desa Banjarsari dan ditargetkan selesai sebelum 31 Desember 2026.

Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, mengatakan pembangunan tahap pertama telah dimulai dengan mobilisasi material ke lokasi.

Hal itu disampaikannya setelah menerima kunjungan dan berita acara kick-off pembangunan huntap dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa I di Pendopo Kabupaten Lebak, Rabu (14/10/2026).

“Sekarang per tanggal 14 Oktober, sebelum tanggal 31 Desember, 104 unit ini bisa terbangun,” ujar Hasbi.

Menurutnya, pembangunan tersebut menjadi langkah penting untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi warga yang selama ini tinggal di hunian sementara (huntara) setelah bencana.

Dari total 221 warga penerima manfaat, pembangunan tahap pertama mencakup 104 unit. Sementara itu, 117 unit lainnya akan dibangun pada tahap berikutnya setelah persyaratan kesiapan lahan terpenuhi.

Hasbi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menyiapkan lahan seluas 5,4 hektare untuk pembangunan kawasan huntap.

Pemerintah Provinsi Banten juga telah membangun akses jalan sepanjang dua kilometer menuju lokasi.

Ia menegaskan, pembangunan huntap merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, dengan dukungan sejumlah lembaga yang turut mengawal pelaksanaannya.

Pemerintah memprioritaskan warga yang masih berada di kawasan terdampak bencana, penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan data by name by address atau nama dan alamat penerima.

Hasbi berharap pembangunan tahap pertama berjalan sesuai jadwal sehingga warga dapat segera menempati hunian permanen yang lebih layak.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Permukiman Jawa I, Elias Wijaya, mengatakan kesiapan lahan menjadi syarat utama sebelum pembangunan dilaksanakan.

Menurut Elias, lahan untuk pembangunan tahap pertama telah dinyatakan siap dan sertifikatnya sudah diterima pihak balai, dengan demikian, pembangunan 104 unit dapat segera dilaksanakan.

Adapun pembangunan 117 unit pada tahap kedua masih menunggu penyelesaian persyaratan lahan, setelah lahan dinyatakan siap, pihak balai akan mengusulkan alokasi anggaran kepada pimpinan agar pembangunan dapat dilanjutkan.

“Kalau itu sudah clean and clear, nanti tahap kedua akan dilanjutkan. Kami akan mengusulkan ke pimpinan untuk pengalokasian anggarannya untuk 117 dan langsung dieksekusi,” kata Elias.

Dengan dimulainya pembangunan tahap pertama, pemerintah berharap penanganan kebutuhan hunian warga terdampak bencana di Lebakgedong dapat berlanjut secara bertahap.

Penyelesaian seluruh unit tetap bergantung pada kesiapan lahan, ketersediaan anggaran, dan pelaksanaan pembangunan sesuai rencana.