MITRAPOL.com, Lebak – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Malingping, Polres Lebak, menggelar Patroli Siaga Reserse (PAGAR) pada Senin malam (26/10/2026) untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli tersebut difokuskan pada pencegahan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi pembegalan, aktivitas geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan dipimpin Panit Reskrim Polsek Malingping, Ipda Danang, bersama dua personel piket Reskrim. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H., S.H., menyampaikan bahwa patroli preventif merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan.
Sementara itu, Panit Reskrim Ipda Danang mengatakan patroli tersebut juga bertujuan memastikan kesiapsiagaan personel dalam merespons kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Berdasarkan laporan hasil kegiatan, tidak ditemukan kejadian menonjol maupun informasi mengenai potensi gangguan keamanan selama patroli berlangsung. Situasi di wilayah hukum Polsek Malingping secara umum dilaporkan aman dan kondusif.
Polsek Malingping menyatakan akan terus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan melalui patroli dan kesiapsiagaan personel guna menjaga keamanan masyarakat.












