Scroll untuk baca artikel
Opini

Menimbang Masa Depan Ganjil-Genap Jakarta: Transisi atau Bertahan?

Admin
×

Menimbang Masa Depan Ganjil-Genap Jakarta: Transisi atau Bertahan?

Sebarkan artikel ini
Menimbang Masa Depan Ganjil-Genap Jakarta
Gambar info grafis

Oleh: Djoko Setijowarno
Akademisi Prodi Teknik Sipil dan Dewan Penasihat MTI Pusat

Jakarta — Kemacetan di Jakarta bukan semata-mata persoalan banyaknya kendaraan di jalan. Ia merupakan persoalan yang berkaitan dengan pola perjalanan, tata ruang, pilihan moda transportasi, kapasitas jaringan jalan, hingga kebijakan pembatasan kendaraan.

Dalam konteks tersebut, kebijakan ganjil-genap layak kembali dievaluasi setelah berjalan hampir satu dekade. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 2016 sebagai pengganti sistem 3-in-1.

Dalam dokumen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2016, sistem ganjil-genap memang pernah diposisikan sebagai bagian dari masa transisi menuju penerapan Electronic Road Pricing (ERP).

Hingga 2026, ganjil-genap masih menjadi salah satu instrumen pengendalian lalu lintas Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan aturan tersebut tetap mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 dan berlaku pada ruas-ruas jalan yang telah ditetapkan.

Pertanyaannya, apakah kebijakan yang semula dirancang sebagai instrumen pembatasan lalu lintas tersebut masih cukup untuk menjawab persoalan mobilitas Jakarta dalam jangka panjang?

Membatasi kendaraan, bukan menyelesaikan seluruh persoalan

Menurut saya, ganjil-genap tetap memiliki fungsi sebagai instrumen manajemen lalu lintas, pada koridor tertentu dan waktu tertentu, pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat dapat membantu mengendalikan volume kendaraan.

Namun, efektivitas tersebut tidak otomatis berarti persoalan kemacetan Jakarta telah terselesaikan.

Pembatasan pada ruas tertentu berpotensi membuat sebagian perjalanan berpindah ke jalan alternatife, Fenomena seperti ini dikenal dalam manajemen lalu lintas sebagai traffic displacement, yakni ketika tekanan lalu lintas berpindah dari koridor yang dibatasi menuju jaringan jalan lain.

Karena itu, evaluasi ganjil-genap sebaiknya tidak hanya melihat kecepatan kendaraan atau volume lalu lintas di ruas yang terkena pembatasan.

Pemerintah perlu melihat dampaknya terhadap jaringan jalan secara lebih luas, termasuk jalan kolektor dan lingkungan yang menjadi alternatif perjalanan.

Ada persoalan lain yang juga perlu diperhatikan. Ganjil-genap terutama mengatur kendaraan berdasarkan nomor pelat dan tidak berlaku bagi sepeda motor.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang memasukkan sepeda motor sebagai salah satu kendaraan yang dikecualikan dari aturan tersebut.

Artinya, evaluasi kebijakan perlu mempertimbangkan bagaimana perubahan komposisi kendaraan, terutama pertumbuhan penggunaan sepeda motor, memengaruhi kinerja jaringan jalan secara keseluruhan.

Ketika masyarakat mulai beradaptasi

Setiap kebijakan pembatasan akan memunculkan respons dari masyarakat. Dalam jangka panjang, pengguna kendaraan akan mencari cara agar mobilitas mereka tetap berjalan sesuai kebutuhan.

Salah satu kemungkinan adaptasi adalah kepemilikan lebih dari satu kendaraan dengan nomor pelat berbeda.

Namun, anggapan bahwa fenomena tersebut telah menjadi penyebab utama bertambahnya jumlah kendaraan harus dibuktikan melalui data, bukan sekadar asumsi.

Hal yang sama berlaku terhadap penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai atau palsu, jika memang ditemukan peningkatan pelanggaran semacam itu, penanganannya harus didukung data penindakan kepolisian dan evaluasi terhadap efektivitas sistem pengawasan.

Perubahan waktu perjalanan juga merupakan bagian dari perilaku adaptif, sebagian masyarakat dapat memilih berangkat lebih pagi atau pulang lebih malam untuk menghindari periode pembatasan.

Namun, apakah perilaku tersebut memperpanjang durasi kemacetan secara keseluruhan juga perlu dibuktikan melalui data perjalanan sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan.

Dengan kata lain, evaluasi kebijakan ganjil-genap harus bergerak dari asumsi menuju bukti.

Tantangan pengawasan dan penegakan

Ganjil-genap juga memiliki konsekuensi terhadap pengawasan. Sistem berbasis nomor pelat membutuhkan kemampuan untuk memastikan bahwa identitas kendaraan yang melintas sesuai dengan data kendaraan yang sebenarnya.

Perkembangan kamera dan sistem penegakan elektronik dapat membantu, tetapi teknologi bukan satu-satunya jawaban.

Validitas data kendaraan, integrasi sistem, kemampuan mengenali pelanggaran, serta tindak lanjut terhadap pelanggaran tetap menjadi bagian penting dari efektivitas pengawasan.

Karena itu, biaya penegakan dan pengawasan juga perlu dimasukkan dalam evaluasi kebijakan, kebijakan publik tidak cukup dinilai dari berhasil atau tidaknya membatasi kendaraan, tetapi juga dari biaya yang harus dikeluarkan untuk mempertahankan sistem tersebut.

Apakah waktunya beralih ke ERP?

Menurut saya, salah satu opsi yang patut kembali dibahas adalah Electronic Road Pricing atau jalan berbayar elektronik.

Berbeda dengan ganjil-genap yang membatasi kendaraan berdasarkan nomor pelat, ERP menggunakan instrumen ekonomi untuk mengendalikan permintaan perjalanan. Pengguna kendaraan membayar ketika menggunakan ruas tertentu pada waktu dan kondisi yang ditentukan.

Konsep ini memungkinkan pembatasan lalu lintas dilakukan secara lebih fleksibel. Tarif dapat disesuaikan dengan tingkat kepadatan, lokasi, dan waktu perjalanan.

Namun, ERP tidak boleh dipandang sebagai solusi tunggal, penerapannya harus didahului dengan kajian yang transparan mengenai ruas yang akan dikenakan tarif, besaran biaya, penggunaan penerimaan, perlindungan bagi kelompok masyarakat tertentu, serta kesiapan transportasi publik sebagai alternatif.

Dengan demikian, masyarakat tidak sekadar dihadapkan pada pilihan membayar atau tidak boleh menggunakan jalan, tetapi diberikan pilihan moda transportasi yang benar-benar layak.

Parkir dan transportasi publik harus berjalan bersamaan

Instrumen lain yang dapat dipertimbangkan adalah kebijakan tarif parkir sebagai disinsentif.

Tarif parkir yang lebih tinggi di kawasan dengan akses transportasi publik yang baik dapat mendorong perubahan pilihan moda.

Namun, kebijakan tersebut harus dirancang hati-hati agar tidak sekadar menjadi tambahan beban biaya bagi masyarakat tanpa memberikan alternatif perjalanan yang memadai.

Karena itu, penguatan transportasi publik harus berjalan bersamaan.

TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta layanan pengumpan perlu terus diperkuat dari sisi jangkauan, integrasi, waktu tempuh, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan akses dari rumah menuju simpul transportasi.

Pemprov DKI sendiri pada 2026 menegaskan pentingnya kolaborasi antara Dewan Transportasi Kota Jakarta, Dinas Perhubungan, operator transportasi, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk menjawab persoalan transportasi perkotaan.

Hal tersebut penting karena perubahan perilaku perjalanan tidak dapat dipaksakan hanya melalui pembatasan kendaraan. Masyarakat akan meninggalkan kendaraan pribadi apabila tersedia alternatif yang benar-benar dapat diandalkan.

Jakarta membutuhkan peta jalan yang jelas

Menurut saya, perdebatan mengenai apakah ganjil-genap harus dipertahankan atau dihentikan seharusnya tidak berhenti pada pilihan biner.

Yang lebih penting adalah menyiapkan peta jalan kebijakan transportasi Jakarta.

Ganjil-genap dapat tetap digunakan pada masa tertentu dan ruas tertentu selama instrumen pengganti belum siap.

Pada saat yang sama, pemerintah dapat menyiapkan sistem ERP, memperbaiki kebijakan parkir, memperluas transportasi publik, dan memperkuat integrasi antarmoda.

Transisi tersebut harus berbasis data, pemerintah perlu mengukur volume kendaraan, kecepatan perjalanan, perpindahan lalu lintas ke jalan alternatif, perubahan penggunaan moda, biaya penegakan, emisi, serta dampak kebijakan terhadap kelompok masyarakat yang berbeda.

Dengan pendekatan tersebut, evaluasi ganjil-genap tidak lagi sekadar menjadi perdebatan tentang apakah aturan itu efektif atau tidak.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: kebijakan seperti apa yang paling mampu mengelola permintaan perjalanan Jakarta secara adil, efisien, dan berkelanjutan?

Jakarta membutuhkan keberanian untuk mengevaluasi kebijakan yang telah berjalan lama, namun, keberanian itu harus disertai data, kajian yang terbuka, transportasi publik yang memadai, serta proses transisi yang jelas.

Ganjil-genap mungkin belum harus berakhir hari ini, tetapi jika memang sejak awal dirancang sebagai bagian dari transisi menuju sistem pengendalian lalu lintas yang lebih maju, maka sudah waktunya pemerintah menyusun kembali peta jalan menuju tahap berikutnya.