MITRAPOL.com, Lampung Utara – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau progres penanganan ruas jalan provinsi Ketapang–Negara Ratu di Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Senin (28/9/2026).
Rekonstruksi ruas jalan tersebut menelan anggaran sekitar Rp6,8 miliar. Penanganan jalan dilakukan untuk mendukung konektivitas, mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi di wilayah Lampung Utara.
Rahmat mengatakan perbaikan jalan menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Lampung menangani ruas yang berada dalam kewenangan provinsi di berbagai daerah.
“Hari ini kita sedang melihat progres pembangunan jalan di daerah di Ketapang ya, tentunya ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperbaiki jalan-jalan terutama di jalan wewenang Provinsi Lampung di seluruh Lampung,” ujar Rahmat.
Di Lampung Utara, panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung disebut mencapai sekitar 153 kilometer, pemerintah Provinsi Lampung menyebut sebagian besar ruas tersebut berada dalam kondisi mantap.
Dalam keterangan saat peninjauan, Rahmat menyebut sekitar 93 persen jalan kewenangan provinsi di Lampung Utara berada dalam kondisi mantap, sedangkan sekitar 7 persen lainnya masih menjadi bagian yang perlu ditangani secara bertahap.
“Yang dalam wewenang provinsi, di Lampung Utara itu ada 156 km. Dan 93 persen ini dalam keadaan mantap, yang 7 persen ini masih belum keadaan mantap. Ini yang akan kita dorong terus tahun-tahun ke depan supaya bisa diperbaiki,” jelasnya.
Menurut Rahmat, keberadaan infrastruktur jalan berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan ekonomi, sosial hingga pendidikan.
“Ya tentu, jalan (adalah) urat nadi utama ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain-lain itu, semua butuh jalan,” katanya.
Selain penanganan jalan provinsi, konektivitas di Lampung Utara juga didukung melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk ruas jalan kabupaten.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memperoleh dukungan sekitar Rp76 miliar melalui program tersebut.
Anggaran itu antara lain diarahkan untuk pembangunan ruas Ketapang–Gunung Betung serta Bernah–Kali Cinta. Pekerjaan fisik direncanakan mulai akhir Oktober hingga November 2026.
Rahmat mengatakan pembangunan jalan provinsi dan jalan kabupaten perlu dilakukan secara terintegrasi agar konektivitas antarwilayah tidak terputus.
“Atas dorongan Pak Bupati, Pak Presiden memberikan Inpres Jalan Daerah untuk jalan kabupaten, tujuannya apa? Kami sudah bangun jalan provinsinya, kabupaten membangun jalan kabupatennya sehingga jalurnya itu terintegrasi,” ujar Rahmat.
Integrasi pembangunan tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang, sekaligus memperkuat akses antarwilayah di Kabupaten Lampung Utara.
Pemprov Lampung menyatakan penanganan ruas jalan provinsi akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kewenangan dan kebutuhan di lapangan.












