MITRAPOL.com, Nabire, Papua Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Nabire memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai Petrus Gubai, yang sebelumnya diamankan di sekitar taman depan DPR Papua Tengah.
Pihak kepolisian membantah melakukan penangkapan dan menyatakan tidak ada tindakan kekerasan terhadap yang bersangkutan selama berada di Polres Nabire.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kompol Henri Alfredo Korwa, S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolres Nabire, saat memberikan keterangan kepada awak media di Polres Nabire, Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 13.00 WIT.
Henri menjelaskan, Petrus Gubai diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi tersebut.
Menurutnya, Petrus kemudian dibawa ke Polres Nabire untuk diamankan.
Berdasarkan pengecekan internal yang disampaikan pihak kepolisian, Petrus Gubai diamankan pada Selasa dini hari dan dikeluarkan pada Rabu dini hari.
Dengan demikian, pihak kepolisian membantah informasi yang menyebutkan bahwa Petrus ditahan selama dua hari penuh.
“Di sini kami tegaskan bahwa selama yang bersangkutan berada di tahanan Polres Nabire, tidak ada anggota kami yang melakukan tindakan kekerasan,” tegas Henri.
Ia juga membantah pemberitaan mengenai kondisi Petrus saat dikeluarkan dari Polres. Menurut keterangan kepolisian, Petrus saat itu mengenakan celana pendek.
Henri mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Yohanis, wartawan media Nadi Papua, terkait pemberitaan mengenai Petrus Gubai.
Komunikasi tersebut, menurutnya, bertujuan untuk mengoordinasikan pertemuan dengan menghadirkan Petrus ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire.
Pertemuan itu diharapkan dapat membantu mengklarifikasi kronologi kejadian dan informasi yang beredar.
Henri menyebutkan bahwa Yohanis sebelumnya telah bertemu dengan pihak Satreskrim. Namun, Petrus belum dapat dihadirkan karena, menurut informasi yang diterima pihak kepolisian, ia sedang sakit.
Pertemuan lanjutan direncanakan pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIT dengan menghadirkan Petrus Gubai.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperjelas kondisi Petrus ketika pertama kali diamankan, pakaian yang dikenakannya saat berada di Polres, serta sejumlah informasi lain yang menjadi perhatian publik.
Menanggapi keterangan keluarga yang menyebutkan Petrus Gubai ditahan selama dua hari, Henri kembali menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan internal kepolisian, Petrus diamankan pada Selasa dini hari dan dikeluarkan pada Rabu dini hari.
Pihak Polres Nabire menyatakan akan melakukan koordinasi dan konfirmasi lebih lanjut untuk memperjelas kronologi pengamanan, termasuk informasi yang disampaikan keluarga mengenai proses tersebut.
Hingga keterangan disampaikan, perbedaan informasi mengenai kejadian itu masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Petrus Gubai dan keluarganya.
Klarifikasi Polres Nabire diharapkan dapat membantu memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Untuk memperoleh gambaran yang utuh, keterangan kepolisian perlu disandingkan dengan keterangan Petrus Gubai, keluarga, serta pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.












