Scroll untuk baca artikel
Info Polri

Polsek Tambora Amankan Pria di Angke, Sita 4 Paket Sabu Seberat 1,55 Gram

Admin
×

Polsek Tambora Amankan Pria di Angke, Sita 4 Paket Sabu Seberat 1,55 Gram

Sebarkan artikel ini
Polsek Tambora Amankan Pria di Angke
Terduga pengedar sabu

MITRAPOL.com, Jakarta – Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HI (40) dan menyita empat paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,55 gram.

Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, mengatakan penindakan dilakukan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Angke Jaya I, RT 007/RW 003, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Menurut Wahyu, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan itu. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Narkoba Polsek Tambora melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria yang berada di lokasi. Polisi kemudian mengamankan dan menggeledah pria tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi sabu, dibungkus menggunakan kemasan rokok. Barang tersebut diduga disimpan untuk diedarkan kepada pemesan,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).

Selain empat paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,55 gram, polisi menyita satu alat isap sabu, uang tunai Rp420.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi, satu unit telepon genggam, serta alat tes narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang disampaikan kepolisian, HI mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Bang”. Orang tersebut kini masih dalam pencarian petugas.

Menurut keterangan yang disampaikan Wahyu, transaksi itu disebut berlangsung di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, dengan harga sekitar Rp900.000 per gram.

HI juga disebut mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan kepada pemesan, namun, penyidik masih mendalami keterangan tersebut untuk menelusuri asal-usul barang, mengungkap jaringan pemasok, dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polisi turut melakukan tes urine terhadap HI. Menurut Wahyu, hasil pemeriksaan menunjukkan urine pria tersebut positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

“Urine positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” tambahnya.

Keterangan mengenai dugaan peredaran narkotika tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan. Penetapan status hukum dan pembuktian perkara selanjutnya mengikuti proses hukum yang berlaku.