Scroll untuk baca artikel
Politik

Sudarman Minta Pemkab Lahat Evaluasi Kinerja Usai Pembahasan APBD Perubahan 2026 Batal

Admin
×

Sudarman Minta Pemkab Lahat Evaluasi Kinerja Usai Pembahasan APBD Perubahan 2026 Batal

Sebarkan artikel ini
Sudarman Minta Pemkab Lahat Evaluasi Kinerja Usai Pembahasan APBD Perubahan 2026 Batal
Sudarman Sekretaris PDIP Kabupaten Lahat

MITRAPOL.com, Lahat – Batalnya pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan dari Sudarman, mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat periode 2014–2019 yang kini menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lahat.

Sudarman meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Sudarman menilai, penyelesaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi salah satu hal penting yang perlu dievaluasi.

Menurut keterangannya, dokumen tersebut belum diselesaikan meskipun pimpinan DPRD Kabupaten Lahat telah menyampaikan surat hingga tiga kali.

“Batalnya pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026 ini menjadi pukulan bagi Pemerintah Kabupaten Lahat, ini harus menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak kembali terjadi persoalan serupa,” ujar Sudarman kepada wartawan, Minggu (11/10/2026).

Ia menjelaskan, proses penyusunan APBD Perubahan diawali dengan penyelesaian RKPD.

Setelah itu, kepala daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS Perubahan), sebelum dibahas bersama DPRD.

Sudarman menduga keterlambatan tersebut berkaitan dengan proses penginputan program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Ia menilai penyelesaian input kegiatan perlu menjadi perhatian Bappeda Kabupaten Lahat.

“RKPD bisa ditutup kalau OPD sudah melakukan input seluruh kegiatan di SIPD. Kenyataannya, sampai akhir masih ada yang belum menyelesaikan input sehingga terjadi keterlambatan. Ini perlu dievaluasi,” katanya.

Menurut Sudarman, persoalan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan memicu saling menyalahkan antara pihak eksekutif dan legislatif.

Ia mendorong kedua lembaga mencari akar persoalan dan menyepakati solusi untuk memperbaiki proses penganggaran daerah.

Sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lahat, Sudarman menyatakan partainya ingin mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi mendukung pembangunan serta kepentingan masyarakat.

“Kita cari benang merahnya, bukan menggulirkan bola panas. Eksekutif dan legislatif harus sama-sama mencari solusi terbaik agar tidak saling menyalahkan,” ujarnya.

Ia berharap persoalan pembahasan APBD Perubahan 2026 menjadi momentum evaluasi tata kelola perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Lahat.