MITRAPOL.com, Buton Utara – Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, menetapkan Firdaus Djamaluddin sebagai Ketua Definitif DPD II Golkar Buton Utara periode 2026–2031.
Penetapan berlangsung dalam Musda yang digelar di salah satu hotel di Buton Utara, Minggu (11/10/2026).
Sidang Musda dipimpin La Ode Aca sebagai ketua, Abdul Mustarif Saleh sebagai sekretaris, serta Kahar, perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) Golkar Kecamatan Kulisusu Barat.
Sebelum memasuki agenda penetapan ketua definitif, peserta Musda membahas dan mengesahkan jadwal acara serta susunan pimpinan sidang.
Setelah disepakati, pimpinan sementara menyerahkan palu sidang kepada pimpinan Musda terpilih.
Dalam proses pencalonan, hanya satu bakal calon yang mengembalikan berkas, yakni Firdaus Djamaluddin.
Pimpinan sidang sempat mengusulkan agar proses pemilihan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja berikutnya. Namun, peserta Musda meminta penetapan ketua definitif dilakukan dalam forum tersebut.
Forum kemudian menetapkan Firdaus sebagai Ketua Definitif DPD II Golkar Buton Utara periode 2026–2031.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Musda V Partai Golkar Nomor X/MUSDA-V/Golkar/2026 tertanggal 11 Oktober 2026.
Musda V menjadi forum konsolidasi organisasi Golkar di Kabupaten Buton Utara untuk menetapkan kepemimpinan dan melanjutkan agenda organisasi pada periode mendatang.












