MITRAPOL.com, Pontianak – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Barat terus mengedepankan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis dalam menerima laporan, pengaduan, serta permintaan bantuan kepolisian dari masyarakat.
Komitmen tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
SPKT menjadi salah satu pintu pertama bagi masyarakat untuk memperoleh layanan kepolisian, termasuk penanganan awal terhadap peristiwa yang membutuhkan tindakan petugas.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan, kualitas pelayanan SPKT berperan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Pelayanan SPKT harus dilaksanakan secara profesional, cepat, tepat, dan humanis, setiap masyarakat yang datang untuk menyampaikan laporan, pengaduan, atau meminta bantuan kepolisian harus mendapatkan pelayanan yang baik, ramah, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya. Kamis (15/10/2026).
Dalam menjalankan tugasnya, personel SPKT dituntut memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, disertai komunikasi yang santun serta perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelayanan tersebut mencakup penerimaan laporan dan pengaduan, pemberian bantuan kepolisian, serta koordinasi penanganan awal sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Bambang, pendekatan humanis perlu diterapkan dalam setiap interaksi dengan masyarakat, sikap ramah, kepedulian, dan keterbukaan diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan tersebut, SPKT Polda Kalbar berupaya menghadirkan layanan kepolisian yang mudah diakses, profesional, dan berintegritas.
Upaya ini sejalan dengan semangat,“Polri Bersama Masyarakat, Melayani dengan Hati”, sebagai wujud komitmen Polri dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.












