Scroll untuk baca artikel
Nasional

Menteri PU Instruksikan Normalisasi dan Pelebaran Kali Angke, 600 Meter Lahan Sudah Dibebaskan

Admin
×

Menteri PU Instruksikan Normalisasi dan Pelebaran Kali Angke, 600 Meter Lahan Sudah Dibebaskan

Sebarkan artikel ini
Menteri PU Instruksikan Normalisasi dan Pelebaran Kali Angke
Menteri PU, Dody bersama Gubernur Banten Andra Soni dan jajaran pemerintah daerah meninjau kondisi Kali Angke, Jumat (30/10/2026).

MITRAPOL.com, Tangerang – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menginstruksikan percepatan normalisasi dan pelebaran Kali Angke untuk meningkatkan kapasitas aliran sungai serta mengurangi risiko banjir di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta.

Instruksi tersebut disampaikan setelah Dody bersama Gubernur Banten Andra Soni dan jajaran pemerintah daerah meninjau kondisi Kali Angke dengan menyusuri sungai menggunakan perahu karet sepanjang sekitar 3,5 kilometer, Jumat (30/10/2026).

Dari hasil peninjauan, ditemukan dua persoalan utama yang perlu segera ditangani, yakni pendangkalan akibat sedimentasi dan penyempitan alur sungai yang mengurangi kapasitas tampung air.

Menteri Dody menegaskan, penanganan Kali Angke tidak cukup hanya melalui pengerukan atau pendalaman sungai. Pelebaran alur juga harus dilakukan agar kapasitas sungai dapat kembali optimal.

“Jangan hanya pendalamannya saja yang dikerjakan, tetapi penyempitannya juga harus dibereskan. Kalau tidak, sungainya akan semakin sempit. Sebesar apa pun tanggul atau *sheet pile* yang kita bangun, kalau kapasitas sungainya terus berkurang, persoalan banjir tidak akan selesai,” tegas Dody.

Menurutnya, normalisasi dan penanganan penyempitan harus berjalan beriringan agar sistem pengendalian banjir dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pemerintah provinsi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk normalisasi sungai dengan dukungan alat berat. Koordinasi juga terus dilakukan bersama Kementerian PU dan pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat penanganan kawasan rawan banjir.

Andra menyebutkan, persoalan Kali Angke berdampak terhadap sejumlah wilayah, mulai dari Tangerang Selatan, Kota Tangerang, hingga Jakarta. Karena itu, penanganannya membutuhkan kerja sama lintas pemerintahan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah membebaskan sekitar 600 meter lahan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pengendali banjir. Pekerjaan fisik selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kewenangan dan hasil koordinasi antarpemerintah.

Selain normalisasi dan pelebaran sungai, penanganan Kali Angke juga mencakup perbaikan tanggul, pembangunan atau pembenahan sheet pile, serta evaluasi bangunan air yang berpotensi menghambat aliran sungai.

Kementerian PU berharap langkah terpadu tersebut dapat meningkatkan kapasitas aliran Kali Angke dan mengurangi risiko banjir serta kerugian yang ditimbulkan, khususnya saat musim hujan.

Pemerintah juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah maupun material lain ke badan sungai agar fungsi aliran air tetap terpelihara.