MITRAPOL.com, Banda Aceh – Teuku Indra Yoesdiansyah,SKM.,SH, meminta kepada Bapak Kapolri untuk segera menurunkan teamnya ke Aceh dalam rangka menyelamatkan hutan di Aceh dari kerusakkan parah akibat ilegal mining dan ilegal loging yang telah mengakibatkan bencana alam longsor dan banjir beberapa waktu yang lalu di Aceh besar dan geumpang Pidie Aceh.
Selaku Mitra kerja pihak Kepolisian kami menilai jika Kepolisian di Aceh, baik Polda maupun Polres setempat, tidak maksimal melakukan pemberantasan kejahatan lingkungan yang mengakibatkan rumah satwa dan sumber air di kedua lokasi tersebut rusak parah saat ini, ucap Kaperwil Mitrapol Aceh ini.
Teuku Indra selaku Kepala Perwakilan Media Mitrapol Aceh telah berulang kali telah mengkritisi kinerja Kepolisian terkait permasalahan tersebut.
Kaperwil Mitrapol Aceh tersebut juga telah memberikan saran ataupun solusi melalui statmennya di media, agar pihak Kepolisian di Aceh untuk lebih fokus melakukan pemberantasan minyak ilegal yang di suplai ke exavator dalam kegiatan ilegal mining dan loging, sehingga Polisi tidak perlu lagi naik gunung dan masuk hutan dengan personil dan biaya terbatas, apabila sumber minyaknya bisa di putus maka otomatis semua alat yang melakukan aktifitas kegiatan ilegal mining dan loging dapat diberantas dengan cepat ungkapnya.
Teuku Indra juga meminta Propam dan intelijen di Polda Aceh untuk turut aktif dalam melakukan pengawasan kepada anggota Kepolisian guna mengantisipasi munculnya oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi ataupun kelompoknya dalam kegiatan yang merusak alam Aceh dan pastinya telah melanggar undang-undang terkait Minerba tersebut, ujarnya.
Media Mitrapol telah mengantongi sebagian lokasi kegiatan ilegal mining dan loging di Aceh besar dan geumpang Pidie, bahkan kami telah mengetahui siapa saja panitia dan oknum-oknum yang “Bermain Mata” dengan para penjahat pengerusak alam di Aceh besar dan geumpang Pidie, ucap Kaperwil Mitrapol Aceh serius.
Masih menurut Teuku Indra, jika di Aceh besar, banyak kegiatan galian C dan perambahan hutan yang tidak memiliki izin sehingga sumber air minum di Banda Aceh terancam mengalami kerusakkan yang sangat parah dan untuk kegiatan ilegal mining ( tambang emas ilegal) di geumpang Pidie selama ini telah mengakibatkan binatang seperti gajah dan harimau serta binatang lainnya “turun gunung” mengganggu tanaman masyarakat karena habitatnya di ganggu oleh kegiatan ilegal tersebut, bahkan kerusakkan hutan tersebut telah mengakibatkan banjir yang cukup parah beberapa waktu yang lalu.
Selama ini Polda Aceh terkesan hanya fokus pemberantasan ilegal mining dan loging di daerah barat selatan Aceh saja, padahal wilayah Aceh besar sampai ke Aceh tamiang, menurut pantauan kami dari media Mitrapol sangat diperlukan gerakkan cepat penyelamatan hutan dan masyarakat, tutupnya. (Red)